Sumbar24jam.com|Pessel – Atas arahan dari Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EPS (30) yang bekerja sebagai mekanik di Kampung Kapuah, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu malam (26/8). Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., sekira pukul 22.00 WIB ini berawal dari aduan masyarakat setempat yang resah akan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di pemukiman mereka.
Dalam tindakan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda serta saksi dari masyarakat sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total 0,92 gram. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu buah timbangan digital, satu buah sedotan, satu unit ponsel, tujuh buah plastik klip bening, serta satu buah jepitan rambut yang digunakan untuk menyembunyikan sebagian barang bukti, di mana seluruhnya diakui secara langsung sebagai milik pribadi pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan hukum lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasoknya. Penindakan tegas ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menjaga keamanan wilayah. Pihak kepolisian juga mengapresiasi keaktifan masyarakat yang turut serta melaporkan indikasi tindak pidana demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.(*)






