PAYAKUMBUH, Sumbar24jam.com – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Data tersebut dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman, saat memimpin Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota, Senin (22/06/2026).
Elzadaswarman menjelaskan, sensus nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali ini akan memotret kondisi riil perekonomian daerah secara menyeluruh. Pendataan bakal mencakup sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga klaster industri berskala besar.
“Data Sensus Ekonomi ini adalah instrumen penting. Akurasi data yang dihasilkan akan menentukan ketepatan program pemberdayaan ekonomi yang dirancang pemerintah daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha kita,” ungkap Elzadaswarman.
Sebagai kota dengan aktivitas kewirausahaan yang sangat dinamis, Payakumbuh membutuhkan pembaharuan data ekonomi yang valid. Hasil SE 2026 nantinya akan digunakan sebagai basis perencanaan investasi, pengembangan infrastruktur ekonomi, serta pemetaan potensi ketenagakerjaan daerah.
Lebih lanjut, Elzadaswarman menekankan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen bersama antara birokrasi, petugas lapangan, dan elemen masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mengawal dan menyukseskan agenda strategis ini.
Dalam apel tersebut, Wakil Wali Kota turut menyampaikan tiga pesan penting kepada publik:
Sambut Petugas dengan Baik: Warga diminta menerima kedatangan petugas sensus resmi yang telah dibekali kartu identitas dan atribut khusus SE 2026.
Berikan Informasi Jujur: Pelaku usaha diimbau memberikan jawaban yang benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi operasional usaha yang sebenarnya.
Kerahasiaan Terjamin: Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh data individu maupun perusahaan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan kompilasi statistik pembangunan.
“Mari kita bangun budaya statistik yang kuat. Dari data lapangan yang berkualitas, akan lahir kebijakan pembangunan yang berkualitas pula,” tambahnya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode wawancara dan kunjungan langsung (door-to-door) ke lokasi-lokasi usaha.
Kegiatan apel pencanangan ini ditutup dengan peresmian simbolis dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta ratusan petugas lapangan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balaikota Payakumbuh.
![]()
