SOLOK SELATAN, Sumbar24jam.com – Kasus dugaan penyelewengan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Solok Selatan kini kian memanas. Kasus ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.
Merespons kondisi tersebut, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komando Wilayah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat. Mereka melayangkan laporan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Dinas ESDM Sumatera Barat, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Ketua LMR-RI Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi ketat timnya di lapangan. Berdasarkan data lapangan dan informasi awal dari media Sumbar Times Oke, ditemukan indikasi kuat bahwa penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Solok Selatan melenceng dari ketentuan hukum serta merugikan masyarakat yang berhak.
“Benar, kami dari LMR-RI Sumatera Barat telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM bersubsidi yang diduga tidak tepat sasaran di Solok Selatan,” ujar Ir. Sutan Hendy Alamsyah saat dihubungi melalui pesan tertulis oleh jurnalis, Selasa (16/6/2026).
Langkah tegas LMR-RI ini diambil demi menyelamatkan hak masyarakat kelas bawah, sekaligus menegakkan fungsi kontrol sosial lembaga terhadap aset negara. Penyerahan laporan ke pihak berwenang di Jakarta dan Padang ini pun menjadi peringatan keras bagi para oknum pengelola SPBU yang nakal.
Menanggapi laporan yang masuk, Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait dilaporkan langsung bergerak cepat mengumpulkan bahan keterangan. Pihak kepolisian dan BPH Migas kini tengah mendalami informasi serta melakukan verifikasi data lapangan untuk melakukan penindakan hukum secara terukur. Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana bagi SPBU yang terbukti melanggar aturan.
Langkah responsif dari aparat ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan subsidi yang merugikan hajat hidup orang banyak.
Sementara itu, pihak redaksi telah berupaya menghubungi pengelola SPBU di Solok Selatan untuk meminta konfirmasi terkait laporan LMR-RI ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU terkait belum memberikan jawaban resmi.
(Tim)
![]()
