Sumbar24jam.com|Pessel – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan di bawah komando AKP Dedy Arma, S.H., M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengawal ketat operasi penindakan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa (3/3).
Bertempat di Hulu Batang Sungai Gambir, Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut, personel Polsek BAB Tapan bersinergi dengan Dinas TNKS Wilayah III Pessel dan Pos Babinsa Rahul Tapan untuk menyisir titik-titik aktivitas penambangan tanpa izin.
Dalam operasi pengamanan hutan tersebut, personel Polsek BAB Tapan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Rahman menemukan satu unit mesin sedot air (Robin) beserta selang dan peralatan tambang lainnya yang ditinggalkan oleh pemiliknya di pinggir sungai.
Tanpa kompromi, Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan alat-alat tersebut di lokasi kejadian guna memutus mata rantai aktivitas ilegal yang merusak aliran sungai. Penindakan ini dilakukan setelah imbauan persuasif yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian dan TNKS kepada warga setempat tidak diindahkan, sehingga diperlukan langkah represif untuk memberikan efek jera terhadap para perusak kawasan lindung.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB ini dipastikan akan terus berlanjut hingga tanggal 5 Maret 2026 sebagai bagian dari program perlindungan hutan berkelanjutan. Polsek BAB Tapan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum masyarakat yang mencoba mengeksploitasi kawasan TNKS secara ilegal demi keuntungan pribadi.(*)
![]()
