SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menyapaikan perkembangan kasus dugaan kerugian Negara yang sedang ditangani oleh Kejari PESSEL di ruang Aula Kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa (22/02/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitourus, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhasnan Mardis, SH, MH didampingi oleh Ketua Tim Pemeriksaan Tengku Aldi, SH dan Yandi Mustiqa, SH, MH serta Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan, menyampaikan progres penyidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Painan.
Lanjut Muhasnan menjelaskan, saat ini terkait pidana khusus, Kejari Painan sedang menangani beberapa perkara, antara lain kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM pada tahun 2014 di salah satu lembaga Koperasi dan dugaan korupsi pada salah satu BUMD di Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2019-2020, proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Saat ini kejari Pesisir Selatan sedang menangani perkara tidak pidana dugaan penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM disalah satu lembaga koperasi dan dugaan korupsi di salah satu BUMD di Pesisir Selatan,” katanya.
” Terkait proses penyidikan pada salah satu koperasi, tim telah menemukan dugaan kerugian negara dan kami Tim lagi menunggu hasil perhitungan BPKP”jelasnya.
Kemudian, berkaitan dengan dugaan korupsi pada salah satu BUMD, Ketua Tim Pemeriksa, Yandi Mustiqa, SH, MH mengatakan, saat ini telah meningkatkan tahapan menjadi tahapan penyidikan karena diduga adanya kerugian negara tahun anggaran 2019 s/d 2020.
Pada tanggal 21 Februari 2022 terhadap penyelidikan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD Pesisir Selatan sudah di tingkatkan pada penyidik,” Ungkapnya.(AD)
Editor : Simon Tanjung