
Mentawai,Sumbar– Pelaksanaan pekerjaan : Penanganan Longsegment (Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Mapaddegat – Dermaga (DAK Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di Daerah Afirmasi TA. 2024) oleh Kontraktor pelaksana, PT. Green Diamond Indonesia, menuai banyak kritik dan carut marut dari masyarakat.
Proyek pekerjaan pelaksanaan pekerjaan : Penanganan Longsegment (Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Mapaddegat – Dermaga (DAK Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di Daerah Afirmasi TA. 2024) kontrak pada 03/04/2024 oleh Kontraktor pelaksana, PT. Green Diamond Indonesia bernilai Rp.11.682.655.000,- (Sebelas Miliyar Enam Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek.
Pada permukaan jalan berhamburan butiran kerikil dan pasir. Setiap disapu tidak lama kemudian Kembali lagi berhamburan, hal ini menurut seorang kontraktor yang sudah berpengalaman yang namanya tidak ingin ditulis ini disebabkan oleh kurangnya semen pada adukan beton, tidak sesuai perbandingan antara semen kerikil dan pasir,”terangnya
“Bukan itu saja, Datius Kepala Dusun juga mengatakan banyak warga yang berdatangan mempertanyakan pada saya sebagai kepala dusun, mengapa bisa pekerjaan jalan Mapaddegat ini amburadul sepeti ini.
“Kalau sudah begini kondisinya, Sebagian besar beton ini harus dibongkar, tidak cukup hanya memperbaiki dengan melapisi di permukaan saja” imbuh Datius.
Pirson Saogo yang melewati jalan ini untuk pergi ke ladang setiap harinya, melihat kondisi jalan yang tidak layak, menggesek-gesekkan kayu sasakutnya (kayu alat bantu untuk merambah) di hadapan awak media sambil berkata “ lihatlah, lihatlah ini, mutu beton apalah ini, hanya menghambur-hamburkan uang negara saja, digesek dengan kayu saja berderai pasir dan kerikilnya”ucapnya
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) akan meminta pada BPK untuk mengusut proyek ini dan juga segera menyurati Dinas PUPR serta dinas tekait lainya,”ungkap Motani Hulu Sekejen LSM AJAK.
Sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan ini pernah juga disorot oleh media online mediatagetbuser.id dengan judul berita “Diduga Gunakan Material Ilegal dan BBM Bersubsidi Proyek Bernilai 11 Miliyar di Mentawai di Sorot LSM Anti Korupsi”.
“ Kita tidak mau mengecewakan dan tidak mau mengkhianati kepercayaan dan harapan masyaraka mentawai, kalau pelaksanaan pekerjaan proyek di ibukota Kabupaten saja seperti ini, bagaimana lagi dengan yang jauh dari pengawasan, seperti di Siberut atau Sikakap pasti akan lebih parah lagi,”tegas motani.
Kami dari LSM AJAK dan awak media akan terus mengawal kasus ini agar pembangunan di Kepulauan Mentawai sesuai dengan peruntukanya dan bisa bermanfaat untuk masyarakat mentawai khusunya yang membutuhkanya.(Team Redaksi)