Anggota DPRD Provinsi Ilson Cong Gelar Sosper Perda Nomor 6 Tahun 2024, Langkah Strategis Perkuat Lembaga Adat dan Nilai Minangkabau
Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Ilson cong bersama Pemerintah Daerah gencar melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah dalam memberikan payung hukum yang kuat demi menjaga eksistensi adat serta jati diri masyarakat di tengah arus modernisasi.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ilson Cong kembali menyayangkan terjadinya prosesi adat di Minangkabau yang melibatkan orang yang bukan beragama Islam, apalagi menggunakan baju kebesaran adat Minangkabau. Hal tersebut (Prosesi tersebut) jika terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk kedepannya.
Kegiatan Sosper yang dihadiri oleh niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta jajaran perangkat daerah ini bertujuan untuk membumikan regulasi tersebut agar dipahami dan diterapkan secara optimal hingga ke tingkat tapak (akar rumput).
Apa yang terjadi hari ini menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat itu, perlu menjadi perhatian serius banyak pihak, agar kedepannya Minangkabau tidak semakin hancur.
Dalam pemaparannya, perwakilan DPRD menyampaikan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2024 lahir atas kesadaran pentingnya menjaga falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) serta penerapan Adat Salingka Nagari.
Regulasi ini menjadi landasan yuridis bagi pemerintah untuk mengalokasikan dukungan, baik program maupun anggaran, dalam kapasitas penguatan lembaga-lembaga adat.
“Perda ini tidak sekadar menjadi lembaran dokumen daerah, melainkan instrumen hukum penting yang memberikan kepastian bagi eksistensi Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), serta peran sentral pemangku adat di tengah masyarakat,” ujar narasumber dari DPRD saat memberikan arahan.
” Kondisi di daerah kita krusial, bukan main-main, hari ini (maaf) terjadi di Kabupaten 50 Kota, orang yang tidak jelas agamanya, malah dilaksanakan prosesi adat,”ucap Politisi Partai Nasdem itu saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 6 tahun 2024 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, Minggu pagi, 18 Oktober 2026 di Gedung IPHI Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.
Ada empat poin krusial yang menjadi fokus utama dalam implementasi Perda ini:
Peningkatan Peran Lembaga Adat: Mengoptimalkan fungsi KAN, LKAAM, dan organisasi adat dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pelestarian budaya lokal.
Penguatan Kapasitas SDM Pemangku Adat: Memberikan ruang edukasi dan pemberdayaan bagi niniak mamak, bundo kanduang, dan generasi penerus agar memahami fungsi kepemimpinan adat secara mendalam.
Internalisasi Nilai Budaya: Menanamkan kembali nilai-nilai moral, kesantunan, dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif globalisasi.
Menjamin keberlanjutan tradisi dan kebudayaan Minangkabau melalui kurikulum pendidikan lokal dan kegiatan kepemudaan berbasis pelestarian budaya.
Apresiasi tinggi turut datang dari para tokoh adat yang hadir. Mereka menilai kehadiran Perda ini menjadi angin segar yang sudah lama dinantikan untuk mengembalikan marwah serta fungsi tungku tigo sajarangan di nagari.
Para pemangku adat berharap setelah sosialisasi ini, aturan turunan seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau peraturan di tingkat nagari dapat segera diterbitkan agar implementasi di lapangan berjalan maksimal.
Melalui pelaksanaan Sosper yang masif ini, Pemerintah Daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi. Kota dan daerah boleh bergerak maju dan modern secara fisik, namun moral, iman, serta akar budaya Minangkabau harus tetap kokoh mengakar dalam diri setiap anak nagari.
Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadli Junaidi berharap apa yang terjadi di Nagari Hulu Aia, tidak terjadi lagi kedepannya.
” Kita membaca diberbagai media terkait kondisi di Hulu Aia, kita harap kedepannya tidak terjadi lagi hal yang memalukan seperti ini. Kita juga khawatir dengan persoalan LGBT dan Narkoba saat ini,”ujarnya.
Fadli juga ingatkan orang tua agar maksimal dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama yang berada di luar daerah.
” Kami ingatkan orang tua untuk selalu mengawasi dan anak-anak mereka, terkait kondisi hari ini yang sangat memprihatikan, sebab mereka adalah pewaris kita kedepannya.”tutupnya.
![]()











