Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Revitalisasi Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Aula Hotel Shago Bungsu 2, Tanjung Pati.
Bimtek ini dihadiri oleh para kepala sekolah serta Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari seluruh sekolah penerima dana revitalisasi tahun ini. Total terdapat 50 sekolah yang terlibat, dengan rincian 42 Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tujuan utama dari diselenggarakannya Bimtek ini adalah memberikan pendampingan yang komprehensif bagi pihak sekolah. Melalui pembekalan ini, seluruh proses pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Terpantau di lokasi acara hadirkan tiga narasumber kompeten dan untuk memastikan program berjalan optimal dari berbagai aspek, panitia menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya:
1. Ulil Azmi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh)
2. Antoni, S.Pd., M.Pd.T. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota)
3. Endri Mulyadi, S.T., M.T. (Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota)
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hukum pidana maupun perdata dalam pelaksanaan proyek negara. Pendampingan dari aspek hukum ini sengaja diberikan sejak awal untuk meminimalkan risiko penyimpangan dan membantu pihak sekolah memahami rambu-rambu regulasi dalam pengelolaan dana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Antoni, menegaskan bahwa tujuan akhir dari proyek fisik ini adalah peningkatan mutu layanan pendidikan. Ia berharap revitalisasi ini mampu melahirkan lingkungan belajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menutup sesi materi, Kepala Bidang Dikdas, Endri Mulyadi, membedah secara rinci panduan teknis pelaksanaan di lapangan. Endri mengingatkan pentingnya pemahaman tahapan kegiatan, ketertiban administrasi, dokumentasi yang akurat, serta koordinasi yang solid antara Kepala Sekolah, Tim P2SP, dan dinas terkait. Pihak sekolah dituntut teliti mulai dari masa persiapan, pelaksanaan konstruksi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Pelaksanaan Bimtek ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dinas pendidikan, aparat penegak hukum, dan pihak sekolah demi mengawal pemanfaatan anggaran negara secara optimal.
Dengan bekal pemahaman yang matang dari kegiatan ini, program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan dapat rampung dengan hasil fisik yang berkualitas tinggi sekaligus bersih dari maladministrasi.
![]()






