Payakumbuh,Sumbar24jam.com – Sengketa tanah Ulayat dua nagari tempat berdirinya pasar Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sejak kolonial Belanda, kini menjadi persoalan yang tidak kunjung menemukan titik temu antara Pemko Payakumbuh dan Niniak mamak Nagari Koto Nan Ompek dan Koto Nan Godang.
Beberapa bulan lalu Pemko Payakumbuh berhadapan dengan dua nagari, dan diduga telah menemukan titik terang saat berangkat ke KPK RI, kini komitmen tersebut terancam batal. Malahan sekarang delapan nagari dalam kota Payakumbuh ikut bergabung dalam tuntutan yang sama, yakni membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemko Payakumbuh yang dikeluarkan oleh BPN Payakumbuh ketikan tanah masih dalam sengketa.
Polemik itu membuat nasib sejumlah pedagang yang terdampak kebakaran masih belum sepenuhnya mendapatkan kepastian terkait pembangunan kembali kawasan pasar tersebut. Beberapa pedagang saat dijumpai awak media ditempat mereka berjualan menyampaikan keluhan, Kamis, siang 02/Sep/26.
Malahan salah seorang pedagang yang turut menjadi korban kebakaran, Doni melontarkan kritik pedas terhadap sikap niniak mamak yang dinilai abai terhadap nasib rakyat kecil. Dengan nada yang bergetar namun tetap terkendali, ia menyampaikan kekecewaan yang telah memuncak.
“Sudah lebih dari setahun kami menunggu. Kami bukan minta sesuatu yang mustahil, kami hanya minta tempat untuk berjualan. Tapi yang kami lihat adalah mereka sibuk memperebutkan tanah, sementara kami di sini berjuang mati-matian untuk bertahan hidup,” ujar Doni dengan nada kecewa
Senada dengan Doni, Geni, pedagang lainnya, mengaku telah kehilangan semangat Ia menggambarkan kondisi pasar darurat yang kini dihuni para pedagang sebagai ruang yang makin sepi dan tak lagi ramai pembeli.
“Sepi. Pasar kami sepi. Kadang dagangan kami tidak terjual, padahal kami harus tetap membayar utang dan memberi makan anak-anak di rumah. Kami ini siapa bagi mereka? Apakah nasib kami tidak berarti?” Kan kami ini warga Payakumbuh juga ujar Geni dengan suara yang lirih, namun sarat dengan kepedihan.
Ia bahkan tidak menampik kemungkinan akan melibatkan diri dalam aksi protes jika persoalan ini tidak kunjung usai.
Sementara itu, Defri, pedagang lainnya, menilai persoalan adat yang diusung oleh niniak mamak telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, semangat musyawarah yang selama ini menjadi ruh dalam budaya Minangkabau justru tidak terlihat dalam kasus ini.
“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal kemanusiaan. Kami kehilangan mata pencaharian, sementara mereka masih sibuk dengan ego masing-masing. Kami tidak ingin memusuhi siapa pun, kami hanya ingin hidup layak,” tegas Defri.
Ia juga mengingatkan bahwa pasar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan denyut nadi ekonomi masyarakat. “Ketika pasar mati, maka matilah harapan kami dan keluarga,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh, di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. Zulmaeta, Sp.OG-KFM, disebut telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan anggaran pembangunan pasar hingga ke pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut kemungkinan terhambat oleh polemik yang tidak berkesudahan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dikalahkan. Kami hanya ingin pasar dibangun. Sudah cukup satu tahun ini menjadi mimpi buruk bagi kami. Jangan biarkan kami terus terkatung-katung,” kata Doni mengakhiri perbincangan.
Di tengah konflik yang kian memanas, para pedagang tetap mensupport pembangunan pasar kota Payakumbuh.











