Payakumbuh,Sumbar24jam.com — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil diputus. Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial DS (28) di sekitar Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika yang menyasar masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kota Payakumbuh.
Dalam penyergapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,58 gram yang diduga berada dalam penguasaan DS.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku langsung mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,58 gram. Terduga pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Gusmanto.
Usai diamankan di lokasi, DS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tak berhenti pada penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengetahui jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan peran bersama, sebab upaya kepolisian akan semakin kuat apabila didukung oleh kepedulian masyarakat.
“Sampaikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Bersama-sama kita cegah narkoba merusak generasi dan lingkungan kita,” pungkas AKP Gusmanto.





