Payakumbuh, Sumbar24jam.com – Nasib pilu harus dialami oleh Zurieti (60), seorang warga RT 01/RW 01, Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Provinsi Sumatera Barat. Berprofesi sebagai buruh harian lepas, wanita lansia yang sudah menyandang status janda selama 12 tahun ini kini harus bertahan hidup di tengah keterbatasan, setelah rumah peninggalan orang tuanya hangus terbakar beberapa tahun lalu.Sabtu (15/8/2026)
Peristiwa kebakaran hebat tersebut terjadi pada tahun 2023 silam sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Diduga akibat korsleting listrik, api yang berasal dari ruang tengah dengan cepat menjalar dan melahap seluruh isi bangunan.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, seluruh dokumen penting termasuk ijazah milik keluarganya juga ikut ludes dilalap si jago merah.
Penderitaan Zureiti tidak berhenti di situ. Pada tahun 2024, ia kembali diuji dengan bencana angin puting beliung yang berdampak pada kehidupannya. Saat ini, untuk menyambung hidup, Zureiti terpaksa tinggal menumpang di kontrakan dan kedai milik menantunya.
Setiap hari, ia bekerja membanting tulang sebagai buruh harian yang menerima upah bersih-bersih dari masyarakat. Pada malam hari, ia juga setia membantu anaknya berjualan demi bisa membeli sesuap nasi.
Saat mencoba menelusuri penanganan kasus ini, awak media sempat mencoba menghubungi salah satu staf sekaligus perangkat Kelurahan Tanjung Pauh melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan respons.
Di pihak lain, Camat Payakumbuh Barat, Drs. Eza, saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon membenarkan adanya musibah yang menimpa warganya tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak pemerintah kecamatan sebenarnya tidak tinggal diam, namun sempat mengalami kendala regulasi.
“Warga masyarakat kami (Ibu Zurieti) memang sempat terkendala menerima bantuan pasca-kebakaran karena status kepemilikan tanah yang belum jelas.
Hal itu membuat kami kesulitan mengajukan bantuan rehabilitasi rumah selama beberapa tahun terakhir,” ujar Drs. Eza kepada awak media.
Kendati demikian, Camat memastikan bahwa saat ini sudah ada titik terang bagi keluarga korb
“Upaya dan usaha terus kami lakukan. Saat ini keluarga Ibu Zurieti baru saja berhasil menyelesaikan surat hibah kepemilikan tanah sebagai syarat mutlak pengajuan bantuan. Semua berkas sudah kami terima dan secara administrasi syaratnya sudah lengkap untuk menerima bantuan,” tambah Camat Payakumbuh Barat.
Kini, harapan penuh digantungkan Zureiti kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota, Zumaeta. Sembari meneteskan air mata, Zureiti memohon agar pemerintah daerah mau melihat langsung penderitaannya dan memberikan bantuan perbaikan rumah.
“Saya sangat bermohon kepada Pak Wali Kota Payakumbuh bersama jajarannya, agar rumah peninggalan orang tua saya dulu bisa diperbaiki. Sudah cukup lama rumah itu tidak layak kami tempati.
Semoga permohonan kami dikabulkan agar kami bisa memiliki tempat bernaung yang layak kembali,” ungkap Zurieti dengan penuh isak tangis saat diwawancarai oleh media www.Sumbar24jam.com
Kini, berkas administrasi telah rampung. Zurieti dan keluarga kecilnya hanya bisa menunggu dan berdoa agar janji bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah bisa segera terealisasi, membebaskan mereka dari jerat nestapa berkepanjangan.






