Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com — Aksi protes unik terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sejumlah warga meluapkan kegelisahannya atas kondisi infrastruktur yang rusak dengan menanam batang pisang di tengah badan jalan. Aksi ini menjadi simbol desakan masyarakat yang mengharapkan percepatan perbaikan akses transportasi di lingkungan mereka.
Bagi masyarakat setempat, kondisi jalan yang prima merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas harian. Keterlambatan perbaikan dinilai memicu kekhawatiran terkait keselamatan berkendara dan kelancaran aktivitas warga. Penanaman pohon pisang tersebut menjadi bentuk harapan langsung agar pemerintah daerah segera menurunkan alat berat ke lokasi.
Merespons aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan bahwa proses pengerjaan jalan bukan terhenti, melainkan sedang melewati tahapan prosedur hukum dan administrasi yang wajib dipenuhi demi menjaga tata kelola yang bersih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lima Puluh Kota, Orlanda, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal agar anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat segera terserap.
Namun, pelaksanaan di lapangan membutuhkan waktu karena adanya penyesuaian regulasi, mulai dari survei harga material terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM, hingga proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026),
Orlanda mengakui adanya sedikit perlambatan, namun menegaskan hal itu dilakukan demi menjaga kepatuhan hukum agar tidak memicu masalah di kemudian hari.
“Memang agak sedikit lambat, tetapi semua ini butuh proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya berharap agar pada Senin depan semua kegiatan di Dinas PU yang direviu oleh inspektorat bisa rampung,” ujar Orlanda.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan fisik secepat mungkin tanpa menabrak aturan. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), Herman menyatakan bahwa seluruh tahapan administratif regulasi dana TKD telah dilewati dengan patuh.
“Kalau teknisnya nanti saya minta ditanggapi oleh Dinas PU, tetapi pada prinsipnya pemerintah daerah akan berusaha merealisasikannya secepat mungkin. Seluruh proses pembangunan, terlebih yang bersumber dari dana TKD, sudah kita ikuti sesuai dengan prosedur. Kini tinggal realisasi di lapangan,” pungkas Herman.
Dengan selesainya proses reviu administrasi dalam waktu dekat, masyarakat diharapkan dapat segera melihat realisasi perbaikan jalan guna memulihkan kelancaran mobilitas dan perekonomian daerah.






