​Praperadilan Kalah Tapi Misjon dkk Belum Ditahan, Diduga Ada Oknum Polda Sumbar Ikut Bermain?

Pasaman Barat – Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang melibatkan Misjon dengan KTH Monokultur di nagari air bangis wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar) terus menggelinding panas. Meski status tersangka telah dikuatkan lewat jalur praperadilan, hingga kini para pelaku misjon dkk belum juga dijebloskan ke dalam sel tahanan.

​Kondisi ini memicu spekulasi publik. Muncul dugaan kuat adanya oknum yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang sengaja pasang badan agar Misjon dkk terhindar dari penahanan.

​Afdhal Karnizon pengurus KTH Monokultur, mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk mengulur waktu setelah gugatan praperadilan (prapid) dimenangkan oleh pihak pelapor/penyidik.

​”Prapid sudah menang, tapi sampai saat ini kenapa Misjon dkk masih belum ditahan juga?” tegas karnizon kepada awak media, Kamis 23/07/2026

​Fitrah meminta agar Polres Pasaman Barat bertindak profesional dan tidak ragu untuk segera mengeksekusi penahanan terhadap para tersangka. Ia menekankan bahwa penetapan tersangka terhadap Misjon dkk sudah memiliki kekuatan hukum yang sah.

​”Kami meminta kepada Polres Pasaman Barat agar segera menangkap Misjon. Penetapan tersangka telah berkekuatan hukum, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” pintanya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pasaman Barat maupun Polda Sumbar terkait alasan lambannya proses penangkapan terhadap Misjon dkk.

Dugaan mengenai adanya intervensi atau perlindungan hukum dari oknum di internal Polda Sumbar pun kian menguat di tengah masyarakat. (Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *