Payakumbuh, Sumbar24jam.com — Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Rabu dini hari, 8 Juli 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Masing-masing kedua pelaku yang keseharianya berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut berinisial IR (21) dan ZT (32).
Penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh menyusul laporan masyarakat terkait pencurian sebuah tiang jemuran di salah satu rumah di Kelurahan Padang Tiakar pada hari Senin tanggal 6 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi kedua terduga pelaku juga terekam oleh kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral, sehingga turut membantu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa terhadap rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Buser Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menganalisa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan pada Rabu dini hari,” ujar IPTU Andrio Siregar.
Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya juga masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua terduga pelaku. Proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Andrio Siregar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi serta rekaman CCTV yang sangat membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memasang sistem pengamanan seperti CCTV apabila memungkinkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui peristiwa ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini jajaran Polres Payakumbuh kembali menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan transparan sebagai bentuk pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.












