Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – ” Biduak Lalu Kiambang Batauik”, mungkin bahasa pepatah inilah yang menggambarkan kembali terjalinnya hubungan persaudaraan kelompok adat antara daerah Propinsi Riau dengan saudara se- Adatnya yaitu Kabupaten 50 Kota. Pasalnya kedua Daerah bertetangga ini sebagian wilayahnya juga punya kesamaan dalam adat istiadat terutama suku. Dalam kesempatan ini acara “Alek Nagari” bertajuk “Batogak Penghulu dan Penobatan Pucuk Suku Melayu Domo Nagori Sitanang berlangsung pada minggu kemaren.(9/11/2025)
Acara yang diprakarsai oleh ketua KAN Nagari Sitanang Satria Nobel Dt.Sindo Mangkuto dilaksanakan secara pemerintahan nagari dan secara adat yang bertempat dirumah pokok(rumah kaum) Nagari Sitanang.
Acara Pengangkatan Penghulu Suku Melayu Domo nagari Sitanang Turut dihadiri langsung Walinagari Sitanang Hardison Dt.Tulahir selaku undangan perwakilan pemerintahan, Calon Penghulu Usman .Dt.Damuanso suku Melayu Domo nagari Sitanang,
Niniak mamak Nan Ompek Suku yang berjumlah lebih kurang 40 niniak mamak nagari Sitanang dan niniak mamak pasukuan Domo Sumbar Riau, Bundo Kanduang serta Para Tuo kampuang dan Niniak mamak yang turut meramaikan acara pengangkatan penghulu tersebut.
Selama Pelaksanaan acara diwarnai rasa haru bercampur senang serta gembira karena acara pengangkatan Penghulu merupakan suatu kebanggaan tersendiri pasalnya para dunsanak Suku Melayu Domo kedua daerah turut hadir menyaksikan acara pengangkatan Panghulu Suku Melayu Domo nagari Sitanang.
Dalam sambutannya bahwa beliau sangat berbahagia karena bisa bersua bertatap muka dengan dunsanak sepertalian Adat Minangkabau walaupun sudah berbeda dalam wilayah adminustratif pemerintahan dan dalam sambutan beliau juga memaparkan asal mula raja – raja yang turun di nagari limo koto yang terdapat dalam Tambo Adat Luhak Limo Puluah dan Andiko 44, “Pisau lah babaliak ka saruangnyo, Pinang lah babaliak ka tampuaknyo”
Selaku Penanggung Jawab acara ketua KAN Nagari Sitanang Satria Nobel Dt.Sindo Mangkuto mengucapkan terima kasih yang sedalam – dalamnya kepada seluruh pihak baik itu jajaran kenagarian Sitanang dan dunsanak para ninik mamak yang mensupport acara baik secara moril dan materil kedua daerah. Beliau juga mengatakan,”Kito Badunsanak Lahia dan Bathin”ujarnya.
Dalam proses dan Tata Cara umum meskipun detail spesifik mungkin sedikit berbeda di setiap nagari, prosesi pengangkatan Datuak di Minangkabau secara umum mengikuti tahapan-tahapan berikut:
– Mufakat Kaum: Tahap awal dimulai dengan musyawarah dan mufakat di antara anggota kaum atau suku untuk menentukan calon Datuak yang dianggap memenuhi syarat.
– Calon haruslah seorang laki-laki yang sudah dewasa (baligh), berakal sehat, berilmu (memiliki pengetahuan adat), dan berkelakuan baik.
– Dibawa ke Halaman/Kampung: Keputusan kaum kemudian dibawa ke tingkat yang lebih luas, yaitu diinformasikan kepada seluruh masyarakat kampung atau nagari.
– Rapat Adat (KAN): Calon yang telah disetujui di tingkat kaum dan kampung, kemudian dibawa ke Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk mendapatkan persetujuan resmi dari para tokoh pemuka adat setempat.
Upacara Batagak Pangulu; Setelah mendapat persetujuan, barulah diselenggarakan upacara adat Batagak Pangulu secara besar-besaran. Upacara ini berfungsi untuk mengumumkan dan meresmikan pemimpin suku yang baru kepada masyarakat luas.
Pewarisan Gelar; Pengangkatan Datuak dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti menggantikan Datuak yang sudah meninggal dunia (mati batungkek budi), atau karena Datuak sebelumnya sudah tidak mampu menjalankan tugasnya (bakarilaan), atau mengangkat Datuak baru untuk kaum/suku yang berkembang (gadang manyimpang).
Upacara ini biasanya dihadiri oleh seluruh niniak mamak (pemuka adat), alim ulama, cadiak pandai (kaum cerdik pandai), dan seluruh masyarakat nagari, dan sering kali disertai dengan berbagai ritual adat, termasuk pemotongan kerbau dan makan bersama.
Secara spesifik mengenai Suku Domo, prosesi ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanah (aturan) adat yang berlaku dalam suku tersebut, yang pada dasarnya merujuk pada tata cara umum adat Minangkabau yang telah disebutkan di atas.(*)
![]()
