
Sumbar24jam.Com|Pessel-Jajaran Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertemakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan dampak yang di timbulkan mengedar, mengkonsumsi narkoba. Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan itu digelar di aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Diikuti adalah narapidana kasus narkoba yang berjumlah sebanyak 40 orang.
Hadiri dalam kegiatan itu, Kepala Rutan Negara Kelas IIB Painan Hastono AMD. IP.S.I.P, Kaur Bin Ops Satresnarkoba IPTU. Toni Damrah, S.H, Kepala Pengamanan Syafril, S.H, Kepala Pelayanan Tahanan Hendra, S.IP.
Dalam acara tersebut dibuka langsung Kepala Rutan Negara Kelas IIB Painan Hastono AMD. IP.S.I.P. Dengan, narasumber AKP. Hardi Yasmar, S.H.
Dalam kata sambutnya, Kepala Rutan Negara Kelas IIB Painan Hastono AMD. IP.S.I.P mengintruksikan agar kegiatan penyuluhan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari edukasi dan upaya preventif bagi WBP.
Dan output kegiatan akan dilaporkan kepada pihak terkait dan digunakan sebagai bahan penyempurnaan program pembinaan ke depan,” ujar nya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP. Hardi Yasmar, S.H mengatakan, tujuan dari kegiatan ini memberikan edukasi bertemakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan dampak yang di timbulkan mengedar, mengkonsumsi narkoba.
Para Narapidana kasus Narkoba ini sangat antusias mendengarkan penyuluhan dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa serta menyesali perbuatan.
Penegasan bahwa saat ini Indonesia berada dalam status darurat narkoba, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak dalam perang melawan narkotika.
Yaitu, Dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika, Ancaman pidana berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengobatan dan rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan bagi penyalahguna narkoba. Dan, pencegahan dan rehabilitasi serta peran aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
” Kita berharap dengan kegiatan ini ada hal positif bisa pola pikir narapidana narkoba, untuk tidak mengulangi kesalahan terjadi saat ini,” ujar Kasat Narkoba.(Al)