
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sapu Jagat Polres Pessel meringkus 2 (dua) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang di Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua pelaku diamankan di Mapolres Pessel Pada hari Rabu (11/06/2025) di lokasi yang berbeda.
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. menerangkan bahwa kedua pelaku itu kerap melakukan transaksi narkotika, itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Keduanya kami amankan dirumahnya pada lokasi yang berbeda, untuk A(35) di Rumah panjang kenagarian koto barapak Kecamatan bayang Kabupaten Pesisir selatan dan CV (38) di Kampung Taluak bakuang kenegarian Gurun panjang utara kecamatan Bayang kabupaten Pesisir selatan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
Saat melakukan penangkapan pihak kami di bantu masyarakat yang juga menyaksikan penggeledahan kedua pelaku.
Dari A(35),Tim menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu,1 (satu) pak plastik klip bening,2 (dua) buak kotak warna putih,1 (satu) buah Hp Samsung warna putih.
Sedangkan dari CV(38)didapati barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam.
Kedua pelaku di depan saksi mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya”tutup kasat
Kini, kedua pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses hukum.(Al)