
Sumbar24jam.com|Pessel – Baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH di awal tahun langsung tancap Gas, sesuai perintah Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K Pessel Zero Narkoba mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan “Zero Narkoba”.
Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berawal membekuk dua orang pelaku paruh baya, IID (19) dan S (22) keduanya warga Cimpu Ken. Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (13/01/2025) pukul 17.00 Wib.
Dipimpin KBO IPTU Toni Damrah, SH, bersama anggota Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel berhasil membekuk kedua pelaku tersebut.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah seringnya terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penangkapan terjadi di Jalan Ujung Tanjung Sango Ken. Sago Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel tepatnya di pintu gerbang RS. BKM Sago Salido tersebut, tim langsung bergerak.
Mendapatkan informasi awal, dan penyelidikan dilapangan Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penggrebekan di pintu gerbang RS. tersebut terhadap kedua diduga pelaku IID (19) dan S (22) yang sedang mengendarai sepeda motor merk Sonic miliknya.
Penangkapan tersebut personel Opsnal berjibaku mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya, tak patah arang Tim Opsnal akhirnya berhasil membekuk keduanya.
“Saat penggeledahan dan disaksikan oleh saksi di lapangan, hasil dari penggeledahan ditemukan di dalam kotak rokok merk Surya yang berisikan 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika gol I jenis Shabu dalam plastik klip bening disaku celana pelaku S (22), sedangkan di saku celana pelaku IID (19) ditemukan juga 1 paket kecil narkotika gol 1 jenis ganja didalam kotak rokok merk Prima.
Dihadapan Saksi, kedua Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pessel untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
Selain itu Tim juga menemukan 1 (satu) unit Handphone android merk Vivo, berikut juga sepeda motor milik kedua pelaku, disita guna proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba menuturkan, sesuai perintah Kapolres Pessel ia dan jajaran siap dalam penegakkan hukum mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan “Zero Narkoba” tentunya dengan dukungan masyarakat dimana narkoba telah merusak generasi muda kita, perlu perhatian kita bersama untuk mencegahnya bisa dengan melaporkan langsung ke petugas dan pasti akan dilindungi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku .
“Hasil interogasi kedua pelaku di depan saksi – saksi mengakui barang narkotika jenis shabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang akan di edarkannya ”tutup Kasat Resnarkoba.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut sesuai undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Al)