Limapuluh Kota,SUMBAR24JAM.id – Masyarakat buka suara terkait ratusan miliar dana aspirasi Anggota DPR-RI, Komisi V, M. Iqbal yang bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah. Proyek tersebut dikeluhkan masyarakat karena diduga terjadi praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) atau penyelewengan di sejumlah nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Dana aspirasi tersebut diketahui dalam bentuk Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2023.
“Ya ini ada irigasi, jalan, dan rehab rumah, kami dengar dari timsesnya, pak Iqbal,” kata salah seorang masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis (7/9/23).
Penyelewengan dan penyalahgunaan dana ini terungkap dari pengakuan sejumlah perangkat nagari, anggota BPD (Bamus), pemuda dan tokoh masyarakat. Namun mereka enggan untuk disebutkan namanya di media sehingga tim media harus menyembunyikan identitas mereka.
Adapun nagari yang mendapatkan program tersebut diantara Nagari Halaban, Balai Panjang, Bukik Sikumpa, Andaleh, Tanjung Aro Sikabu, Ampalu, Batu Payuang, Harau, Talang Maua, Sialang dan sejumlah nagari lainnya.
Tercatat ada yang mendapatkan Program PISEW, P3-TGAI, Pariwisata dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
“Pokoknya yang datang rapat PHO kemaren untuk PISEW itu ada nagari Talang Maua, Sialang, Andaleh, Harau dan Halaban, lalu ada lagi tapi lupa, nah itu yg jalan saja di luar itu ada irigasi,” ujar salah seorang Wali Nagari.
Dari penelurusan tim media pengakuan dari masyarakat tokoh masyarakat setempat, perangkat dan pemuda di sejumlah nagari, ada dugaan uang fee dari nilai proyek sebanyak 30 persen untuk wali nagari dan tim M. Iqbal di lapangan.
“Katanya 15 persen untuk wali nagari, 15 persen untuk timses karena sebagai pembawa program begitu katanya yang saya dengar,” ujar salah seorang pemuda di sebuah nagari yang ada di Lareh Sago Halaban.
Program yang dikerjakan secara swadaya tanpa tender ini juga terungkap tak memiliki standar biaya gaji tukang dan pekerja yang jelas karena berbeda-beda tiap nagari.
Ditemukan di lapangan di berbagai nagari gaji tukang berbeda-beda, ada yang Rp100 ribu, Rp110 ribu dan Rp130 ribu. Sementara gaji pekerja ada yang Rp90 ribu dan 80 ribu.
“15 persen diminta nagari, keluar duit itu langsung dipotong, kemudian gaji tukang disini Rp110 ribu namu saya tidak mengetahui berapa di RAB. Di sini ada 3 proyek irigasi dan satu pariwisata. Nilainya ada yang Rp195 juta satu proyek irigasi, sedangkan proyek pariwisata sekitar Rp450 juta itu dari Kemendes,” ujar salah seorang nara sumber di sebuah nagari yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian pembelian bahan seperti batu untuk pembangunan jalan dan irigasi juga berbeda-beda. Ada yang Rp270 ribu perkubik dan ada yang Rp200 ribu. Pembangunan jalan katanya juga ada yang tidak mencapai volume sehingga harus ditambah lagi.
“Batu belinya di Sitanang Rp270, dikita Rp200 ribu, gaji tukang Rp110,” cerita seorang warga soal perbedaan harga bahan baku proyek yang tidak jelas RAB dan standar biaya dalam proyek tersebut.
“Sehingga kadang proyek itu kualitasnya tidak tercapai, karena permainan itu. Kemudian semua perangkat dan bamus dikondisikan agar menurut saja,” katanya.
“Pekerja Rp90 ribu, kalau ada orang yang bertanya tentang gaji sebut saja kami bekerja untuk nagari. Kemudian ada tukang yang tidak bekerja tukang tapi tetap dimasukkan namanya,” ungkapnya seorang warga yang menjadi pekerja di proyek tersebut.
Lain pula di Nagari H, diketahui dari pengungkapan seorang perangkat di nagarinya anggota BPD atau Bamus langsung menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) padahal tugas BPD seyogyanya mengawasi proyek di nagari.
Lain halnya dengan pembangunan stimulan perumahan swadaya masyarakat kebingungan untuk membangun rumah karena rumah tersebut memang tidak bangun tetapi dalam bentuk stimulus uang dan bahan bangunan.
Saat tim media mengonfirmasi ke M. Iqbal dan Chairil Chan via WhatsApp mereka tampak enggan menjawab, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban langsung dari mereka berdua. Justru mereka malah menyuruh orang lain untuk melayani tim media karena oknum tersebut mengaku sebagai orang yang ditunjuk Chairil Chan untuk menjawab.
Diketahui, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan kegiatan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman skala perdesaan dan meningkatkan kualitas permukiman perdesaan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.(red*)
Tim