DPRD Kabupaten Pesisir Selatan,Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Tahun 2023
SUMBAR2RJAM.ID, PAINAN, PESSELSUMBAR
PAINAN — DPRD Kabupaten Pesiair Selatan Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesiair Selatan (29/11/2022). Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen S.Pd dihadiri Wakil Ketua Hakimin, SH, Jamalus Yatim, H. Aprial Abas Buya Piai, SH, MH.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S.Si serta Sekda dan beserta jajaran Kepala OPD dan Forkopimda Pesisir Selatan Badan serta BUMD, LSN, Waet yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen, S.Pd dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) anggota DPRD sudah bisa dilanjutkan karena sudah memenuhi qourum dari fraksi-fraksi yang hadir.
Rapat Paripurna DPRD sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ermizen mengungkapkan bahwa tahapan- tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
.
“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan,” Ungkap Ermizen.
Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) yang disampaikan juru bicaranya Novermal Yuska, SH mengatakan,” sebelum menyampaikan pandangan akhir Fraksi, Fraksi PAN ingin menyampaikan satan dan kritikan kepada penerintah daerah bertujuan membangun dan sinergi dengan DPRD.
Fraksi PAN meminta untuk pelaksanaan lelang kegiatan 2023 terutama fisik dan infrastruktur lainnya agar dilaksanakan diawal tahun. Sehingga pemenang bisa melaksanakan pekerjaan yang propesional.
Lanjutnya, Fraksi PAN juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan fisik lebih ditingkatkan dan diperketat, karena masih banyak ditemukan hasil kegiatan fisik terkesan asalan dan bermutu rendah.
Dan diminta juga kepada kepala daerah agar komunikasi intens dengan pemerintah pusat serta menjalin konunikasi dengan anggota DPR RI yang ada di Sumatera Barat.
Fraksi Gerindra juru bicara Aprinal Tanjung sH, Datuak Mulie menyampaikan,” kami Fraksi Gerindra mengjngatkan Kepala Daerah agar menggunakan APBD sesuai manfaat serta kebutuhan daerah yang tepat guna dan berdaya guna untuk kemajuan daerah Kabulaten Pesisir Selatan kedepan.
Lanjutnya, senua kritikan dan saran dari maaing-masing fraksi diharapkan menjadi sebuah dukungan dan referensi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan penggunaan anggaran Kab. Pesiair Selatan kedepan.
Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembahasan selama beberapa hari lalu.
Rudj Hariansyah menyampaikan bahwa seluruh pendapat, kritik dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah akan menjadi bahan masukan untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dimasa mendatang.
Rudi menyampaikan bahwa proses yang dilewati tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun Kab. Peaisir Selatan yang lebih baik maju, sejahtera dan bermartabat sesuai Vjsi misi Bupati.
Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD setuju dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Pesiair Selatan dapat menyampaikan hasil kesepakatan antara DPRD Kabupaten Peaiair Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah APBD TA 2023 kepada Pemprov Sumatera Barat. (Simon Tanjung)