SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN –– Pabrik Kemilau Permata Sawit (KPS) yang terletak di Nagari Talang Kubu, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumateta Barat pembuangan limbah terakhirnya bermuara ke batang sungai kasai dengan menggunakan pipa.
Hal itu terlihat saat Tim Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan bersama awak media dan LSM meninjau lokasi tetsebut ditemukan, limbah dibuang ke dalam parit. Mengakibatkan tanaman masyarakat terpapar limbah pabrik, sehingga kelapa sawit tersebut mati, seperti halny dengan tanaman jahe, jagung dan bahkan sawit ada yang sudah 3 kali tanam namun tidak kunjung berbuah, kuat dugaan dampak limbah dari pabrik KPS.
Salah seorang masyarakat yang terdampak limbah pabrik tersebut. Syafril ketika dimintai keterangan menyatakan bahwasanya, pada tahun 2017 silam ia ikutserta membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan pengolah sawit KPS untuk membuat saluran limbah kedalam parit, buntut dari pecahnya pipa pembuangan limbah dari kolam pembuangan ke batang sungai kasai.
“itu secara lisan bersama dengan masyarakat lainnya, dalam catatat minimal dua kali setahun dilakukan pencucian, nah ini tidak dilakukan disinilah masalahnya timbul, karena limbahnya meluap ketika hujan menggenangi permukaan lahan kami, akibatnya tanaman kami banyak yang mati, jahe kami gagal total, “ucapnya.
Tidak hanya itu, dampak lingkungan lainnya berupa berubahnya warna air serta matinya ikan dan biota air lainnya juga terjadi, diduga akibat dari pembuangan limbah ke parit tersebut.
Berbagai cara telah dilakukannya untuk menyampaikan persoalan limbah tersebut, hingga akhirnya bertahun -tahun perilaku PT Kemilau tetap tidak berubah alias membuang limbah kedalam parit yang bersebelahan dengan kebun milik masyarakat.
Kepala Dinas Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup setempat. Muhkridal didampingi Kepala Bidang Lingkungan Hdiup setempat. Andi Fitriadi Amdar Senin 31/10 diruangan kerjanya menyatakan terkait dengan adanya laporan masyarakat seputar dugaan kelalaian pihak perusahaan kelapa sawit PT Kemilai Permata Sawit tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi dan telah melakukan uji sampel ke labor.
“kita peroleh hasil labor terjadi kelebihan baku mutu air,” ucapnya.
Menyikapi temuan tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan beberapa sanksi terkait dengan kealpaan dari pihak perusahaan kelapa sawit PT Kemilau Permata Sawit dalam mengelola limbahnya yang tidak sesuai dengan titik penaatan.
“Yang bisa memberikan sanksi itu adalah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), kita berikan sanksi administratif terhadap PT KPS sanksinya berupa pelarangan membuang limbah ke parit,”ulasnya.
Sanksi tersebut tambahnya, diterbitkan berdasarkan berita acara tim yang telah turun kelapangan menyikapi temuan dilapangan pihaknya juga telah menyurati pihak perusahaan.
“setelah adanya surat yang masuk dari PT Kemilau, pada tahapan Verifikasi anehnya. Pada tanggal 20 Oktober 2022 pada saat melakukan peninjauan perbaikan masih saya dapati perusahaan membuang limbahnya ke dalam parit langsung bukan dengan menggunakan pipa atau ke sungai batang kasai sesuai dengan komitment lingkungan yang ada, “tegasnya.
Akan tetapi, meski sudah dilakukan cek lokasi dan pengambilan sampel limbah dilokasi PT Kemilau namun , ia masih ragu apakah limbah atau sampel yang diambil memang berasal dari pabrik Kemilau. Dikarenakan pada waktu pengecekkan kelokasi tidak ditemui adanya sumber limbah.
“nah, ini yang belum bisa saya pastikan, apakah limbah ini berasal dari kemilau atau tidak, tapi yang pasti perusahaan sawit disekitar lokasi itu hanya satu unit saja, “tukasnya.
Untuk menjawab keraguannya itu ia bakal kembali mengagendakan untuk peninjauan kelapangan guna memastikan apakah ada sumber air lain pada parit yang telah dilakukan pengecekkan oleh tim beberapa waktu lalu.
“hari Kamis kami bakal turun mengecek ke lokasi kembali, guna memastikan sumber air di parit itu, dan setelah itu baru kita tindaklanjuti sanksi berikutnya, “tuturnya.
Dan hingga saat ini pabrik kelapa sawit PT Kemilau Permata Sawit masih tetap beroperasi seperti biasanya dan tetap memproduksi limbah sementara sarana dan prasarana limbah belum terpenuhi. Apakah akan dilakukan pemberhentian operasional sementara oleh pemerintah daerah setempat.
“terkait hal tersebut ia tidak berani menyatakan, yang jelas kami akan tinjau ulang kelokasi, idealnya memang tidak bisa beroperasi,”terangnya
Sementara itu, Hubungan masyarakat (Humas) dari perusahaan PT Kemilau Permata Sawit (KPS) Taufik via telepon genggamnya senin 31/10/2022 menyatakan bahwasanya hingga saat ini pihaknya masih dalam tahapan melengkapi peralatan, agar limbah bisa dibuang ke batang kasai, dan pabrik masih beroperasi seperti biasanya.
Dan tidak hanya demikian, ia juga mengakui bahwasanya hingga saat ini pihaknya telah membuang limbah ke lokasi yang sesuai dengan komitment Lingkungan, namun tidak ke sungai batang kasai.
“kemarin sudah ada pihak Lingkungan hidup kelokasi dan sudah disetujui, dan pembuangan akan terus dilakukan dilokasi (Parit) sampai jalur pipa buangan selesai ke Batang Kasai, “tutupnya singkat. (Red. ST)