SUMBAR24JAM.ID, TAPAN, PESSEL, SUMBAR
Danramil 01 Pancung Soal 0311/Pessel Kapten Inf A. Suntoro pada Kamis (08/09/2022) kemarin menghadiri kegiatan penanaman perdana kehun plasma Koperasi Bukit Buai Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kegiatan penanaman tersebut dihadiri oleh Kelala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan Mardianto, S.Hut, MH, Direktur PT SAPTA Sentosa Jaya Abadi Herludiansyah Pane, M.BA dan Staf, Muspika Plus, Walinagari Se BAB Tapan.
Danramil 01 Pancung Soal 0311/Pessel Kapten Inf A. Suntoro pada awak media yang ditrmui menjelaskan, kalau realisasi perkebunan plasma tersebut memang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013, dimana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma.
Sementara Bupati Pesisir Selatan Melalui Kadis Pertanian dan Perkehunan Mardianto mengatakan, “kepada seluruh perusahaan dengan lebih mempertegasnya melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009. Dalam realisasi di lapangan,” katanya.
Perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan ijin pembukaan lahan dari pemerintah, juga diminta lebih mengutamakan pembangunan kebun plasma dibanding pembangunan kebun inti sesuai hak guna usaha yang diberikan, Ujar Danramil.
Prioritas pembangunan kebun plasma tersebut, dikatakan Sumtoro juga merupakan bagian dari perhatian perusahaan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan.
Selain itu juga bagian dari bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami pihak TNI-POLRI selaku aparat territorial akan terus mengapresiasi dan mendukung program pemerintah Pesisir Selatan demi memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit di wilayah Kecamatan BAB Tapan. ( Abenk )
Editor : Simon Tanjung