Limapuluh Kota, SUMBAR24JAM.COM – Ditahun 2022 yang merupakan masa era kemajuan teknologi dan canggih ini masih kita temui struktur jalan yang jauh dari pada dari layak,karna telah sekian kali upaya masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota ini berkali-kali menyampaikan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota termasuk kepada Pemprov dan DPRD Sumbar, namun sampai saat ini hanya terdengar janji janji manis yang memecahkan telinga seakan akan keinginan masyarakat terpenuhi.
Pasalnya kondisi jalan propinsi tersebut yang menghubungkan Kecamatan Lareh Sago Halaban dengan Lintau yang kondisinya makin hancur dan rusak parah. Namun sepertinya, keluhan warga Kecamatan Lareh Sago Halaban tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak-pihak terkait.Buktinya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda jalan propinsi yang menghubungan Payakumbuh-Lintau tepatnya pada ruas Lareh Sago Halaban-Lintau, yang kondisinya telah hancur dan rusak parah akibat tiap jam dilindas dump truk bermuatan material batu melebihi kapasitas itu akan diperbaiki.
Puncak kegelisahan warga karena belum adanya tanda-tanda jalan Payakumbuh-Lintau tersebut akan diperbaiki, kepada tim Ramadhan Pemkab Limapuluh Kota termasuk kepada tim Ramadhan Propinsi Sumatera Barat yang datang berkunjung ke daerah itu saat bulan puasa lalu, juga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang kondisinya makin parah tersebut.Bahkan, saat liburan Idul Fitri 1443 Hijriah lalu, para perantau yang pulang kampung dan melintas di jalan Payakumbuh-Lintau tersebut juga mengeluh ketika melewati jalan yang rusak parah dan telah hancur itu.
“Kami kecewa sekali sama gubernur! Kenapa tidak puluhan tahun kami merantau buat merobah nasib,namun terkejut melihat kampung halaman kami tidak ada perubahan terutama jalannya, “tutur perantau asli tanjung gadang bercerita keawak media.
Diwaktu bersamaan Seorang tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban, Amril Dt. Pucuak, menyebutkan bahwa, jalan propinsi pada ruas Payakumbuh-Lintau yang kondisinya telah hancur itu paling parah di Bukik Alang Lauik, Kecamatan Lareh Sago Halaban,ditambah lampu penerangan minim serta sarana komunikasi yang kurang kami rasakan,”pungkas seorang penghulu ini bercerita.
“ Warga Lareh Sago Halaban berharap, kondisi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Propinsi, karena sudah banyak korban berjatuhan di jalan yang rusak tersebut akibat mengalami kecelakaan dan bahkan ada pengguna jalan yang meninggal dunia dan patah akibat terjatuh di badan jalan yang sudah hancur itu, ” sebut Amril Dt. Pucuak.
Diakui mantan Walinagari Tanjung Gadang dan mantan Ketua KAN Tanjung Gadang itu, buruknya kondisi jalan yang aspalnya sudah hancur itu membuat pengguna jalan, baik roda dua maupun empat harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan.
“ Selama ini, untuk mengatasi kerusakan badan jalan tersebut pihak perusahaan tambang yang memanfaatkan jalan tersebut hanya berusaha menimbul badan yang telah rusak dan hancur itu dengan abu batu material tambang. Namun kondisi ini tidak bertahan lama, akibat kendaraan yang lewat di jalan Payakumbuh-Lintau ini bertonase berat dan bahkan melebihi kapasitas yang diizinkan sesuai kelas jalan,” papar Amril Dt. Pucuak.
Ini belum lagi jalan raya lintas lintau – payakumbuh yang ikut rusak akibat tonase yang melebihi kapasitas jalan yang di lalui truk-truk pembawa hasil tambang, kita juga minta kepada dinas perhubungan provinsi sumbar untuk dapat melakukan pengawasan tambahnya. Sementara itu seorang tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban Amril B, menyayangkan buruknya jalan di Bukik Alang Lawuik, Kecamatan Lareh Sago Halaban.Jalan milik provinsi Sumatera Barat yang menjadi penghubung dari Kota Payakumbuh menuju Lintau, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung itu, juga berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Jelas ada dampaknya, seperti ketika terjadi macet, kecelakaan, dan tentu akan mengganggu kepada perekonomian warga sekitar. Masyarakat akan membayar mahal ketika mengangkut hasil produksi hasil panennya menuju pasar, biasa ditempuh dengan waktu yang singkat, karena jalan buruk tentu menghabiskan waktu yang lama,” jelas mantan anggota DPRD Limapuluh Kota itu saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Dia juga meminta pemerintah provinsi Sumbar melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi buruknya jalan Bukik Alang Lawik. Mengingat kondisinya sudah sangar buruk sekali. “Koordinasi Pemerintah Kabupaten Limpuluh Kota, harus jelas kepada Pemerintah Provinsi. Karena status jalan itu merupakan jalan provinsi. Kemudian kita juga berharap agar peran anggota DPRD kita baik yang di Kabupaten maupun di Provinsi, untuk sama-sama berjuang untuk memperbaiki jalan ini,” harap Amril B.Hasil pantau media ini di lolasi, rusaknya badan jalan propinsi Payakumbuh-Lintau itu tidak hanya ditemukan di kawasan Lareh Sago Halaban saja. Namun sejumlah titik di kawasan Pakan Sabtu sampai ke Simpang Andaleh, beberapa titik badan jalan aspal hotmix itu sudah mulai hancur dilindas dam truk bermuatan material batu tambang tersebut.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, ketika diminta komentarnya terkait makin parahnya insfrastruktur jalan propinsi pada ruas Lareh Sago Habalan-Lintau itu menyebutkan bahwa, Pemprov Sumbar pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
“ Namun perbaikannya secara bertahap dan tidak bisa menuntaskan seluruh panjang jalan yang rusak, karena dana untuk pembangunan jalan tersebut cukup besar. Soalnya, jalan tersebut dikerjakan dengan sistim beton,” ujar Supardi. Supardi menyebutkan, terkait rusaknya jalan tersebut akibat aktifitas tambang, dia berharap kepada Walinagari yang ada di kawasan Kecamatan Lareh Sago Halaban agar tidak memberikan rekomendasi atas izin tambang kepada pengusaha tambang yang ingin membuka usahanya di lokasi tersebut.
“ Saya harap Walinagari jangan memberikan izin lagi kepada pengusaha tambang,” harap Supardi. Diakui Supardi, beberapa waktu lalu para Walinagari pernah dikumpulkan untuk membuat kesepakatan agar melakukan pengawasan terhadap aktifitas tambang termasuk pengawasan terhadap mobilisasi material yang melebihi kapasitas.
“ Jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan itu, seharusnya Walinagari yang melakukan pengawasan,” ujar Supardi.
Namun demikian, Supardi, meminta kepada para perusahaan tambang yang melaksanakan aktifitas usaha pertambangan di lokasi tersebut agar mematuhi aturan, termasuk mematuhi aturan soal pengangkutan material tambang harus sesuai dengan tonase jalan.(*)