SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan Peredaran barang haram Narkoba Jenis Shabu, 3 (Tiga) orang, pasangan suami istri dan satu laki-laki Senen 16 Mei 2022 Pukul 01.00 WIB di Sago dan Painan Kec IV Jurai Kabupaten Pessel, Sumatera Barat.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK, SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulya, SH mengatakan, ” membenarkan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Melakukan penangkapan pengguna Narkoba jenis shabu di 2 lokasi yang berbeda, yang langsung dipimpin oleh Dantim Satreakrim Narkoba Aiptu Yopi Alexander, ” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat sampai melakukan penyelidikan hingga menemukan ketiganya sedang di sebuah rumah. Ketiga Tersangka ternyata sedang memakai Shabu dirumahnya, Setelah dideteksi curiga dengan gelagat tersangka tersebut Tim berupaya menggeledah badan dan tempat-tempat lain yang diduga tempat barang haram ternyata setelah dilakukan pengecekan dengan benar dengan menyaksikan saksi dan masyarakat sekitar.
Di rumah tersebut Tim menemukan 3 paket narkotika golongan I jenis Shabu yang di bungkus plastik bening beserta alat hisap
Identitas Tersangka 1. Inisial N (46), laki-laki, Minang, Swasta, Domisili Kampung Pasar Salido Ken. Salido Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pasangan suami istri Inisial RR (39), laki-laki, Minang, Swasta, Domisili Setia Budi Ken. Painan Utara Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan dan 3. Inisial NC (24), Perempuan, Minang, Irt, Domisili Setia Budi Ken. Painan Utara Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan.
Dengan Barang Bukti 1 (Satu) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu. 2 (Dua) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu. 1 (Satu) Set alat hisap atau prekursor Narkoba yang terbuat dari botol Lasegar.
Dan 10 (Sepuluh) Kaca Pirek dari hasil Penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat yang diduga sebagai pelaku yang sering bertransaksi dan berpesta Narkoba di Pasar Sago Salido.
Lanjut Kasat Kasat AKP Hidup Mulya didampingi Dantim Aiptu Yopi dan Anggota,
Ini adalah penangkapan yang ke 18 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, di bulan April 6 orang serta bulan Mei ini 4 orang kembali berhasil di pengungkapan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Kami prihatin sekali maraknya peredaran barang haram ini apalagi puasa kemarin bisa kita lihat, dalam semalam Tim Opsnal berhasil amankan beberapa orang tersangka dengan barang buktinya, ini baru saja usai lebaran sudah 4 tersangka. “Miris, ujar Kasat.
Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan ditindak dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, SIK, MH yang menyambut “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Simon Tanjung