SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dengan mengamankan empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pessel dan satu Rekanan Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB Partisi Hukum dan Pemerhati Pendidikan Dr. Rudi Chandra, S.Pd, SH, M.Pd, MH, MM angkat bicara.
Menurut Dr Rudi Chandra yang ditemui di Kantornya Selasa (25/4/2022) mengatakan, ”
Apa yang terjadi di kantor Pemerintahan bagian ULP tersebut ini harus menjadi pendidikan dan contoh yang amat paling berharga dan bisa juga berupa teguran non tertulis kepada pihak yang selaku mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan kepada jajarannya atau kepada pegawai dilingkungan pemerintah.
Dituntut keseriusan dalam pengawasan dan penindakan, Ini juga berhubngan dengan Manajemen Sumber daya Manusia, sebab tercapainya sebuah capaian kerja yang biak tergantung juga pada memenec atau menata Sumber Daya Manusianya dalam pepetah mengatakan meletakan sesuatu pada ahlinya yang benar –benar dan jangan karena sesuatu, penempatan ASN atau Pegawai harus memperhatikan Prestasinya.
Sebab jika memperhatian prestasinya, semua capaian, perbuatan, kinerja, kerja, sanksi, dan riwort akan telihat dan diberikan. Dengan menili prestai akan terhindar dari bagian kemenotonan kerja.
Contoh ada ASN/Pegawai sejak diangkat kerjanya pada bidang itu saja (sejak dari pegawai Golongan Renda sampai jadi Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (kabag), Kepala Dinas ( Kadis) nah ini rentan akan menimbulkan prestasi yang tidak baik.
Kepala Daerah atau pejabat Daerah harus mengabil sikap tegas kepada ASN yang tersangkut dalam OTT, agar kejadian ini memberikan pelajaran dalam melaksanakan tugas. Selain itu, ini adalah citra pemerintah, sebab dimana kejadian OTT terjadinya di ruang aktivitas kerja pemerintah.
Duduk atau tidak duduknya perbuatan hukumnya dari ASN tersebut harus diberikan penilaian dan tindakan tegas, terukur dan sesuai dengan UU ASN.
Pesan buat semua Instansi, OPD agar tidak gegabah dalam memulai, melakukan sesuatu, gunanya ntuk menghindari Tafsir pendapat lai dari kalangan Masyarkat Banyak.
Editor : Simon Tanjung