SUMBAR24JAM.COM, AIR HAJI, PESSEL — Miris sangat di Kantor Pemerintahan masih ada Bendera merah putih yang kondisinya sudah usang dan sobek masih saja dibiarkan berkibar begitu saja, tampa ada rasa bersalah, dan Nasionalisnya terlihat di Kantor Wali Nagari Pasar Bukik Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan Sumtera Barat.
Dari pantauan dilapangan melihat kondisi bagian dari warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar dan kondisi sudah robek dan dibiarkan terpasang siang malam tidak ada niat mau menganti dan terindikasi diduga telah melanggar ketentuan dan UU.
Berdasarkan UUD 45 pasal 35 (simbol negara) pasal 36 a (lambang negara). Dan UU perlindungan Simbol Negara Sesuai KUHP Nomor 24 Tahun 2009 pasal 24 huruf C yang isinya: barang siapa yang dengan sengaja mengibarkan bendera Merah Putih (Simbol negara) dalam keadaan robek, kusam, luntur dan rusak. Diancam satu(1) tahun penjara atau denda 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah).
Dengan terpasangnya bendera merah putih robek dan kusam itu, di Kantor Walinagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti tersebut Kita sebagai Jurnalis Insan Pers sangat kecewa tanpa ada perhatian terhadap lambang negara tersebut.
” Kami prihatin melihat bendera merah putih dalam kondisi seperti itu masih berkibar, selain warnanya sudah pudar, juga kondisinya sudah robek ,” kata Jhon (22/4/2022).
Lanjutnya, ” dari pantauan bendera tersebut siang malam bahkan pada hari ini Minggu masih terlihat terpasang, sebaiknya pemerintahan Nagari Pasar Bukit Air Haji lebih memperhatikan bendera merah putih tersebut, jangan sampai robek dan kusam seperti ini dan masih terpasang, ” ungkpanya.
Diminta kepada penegak hukum TNI dan Polri untuk memberikan teguran kepada Walinagari dan diberikan sangsi hukuman, sesuai aturan dan UU serta pasal yang dilanggar oleh Walinagari tersebut.
Sehingga kedepan setiap instansi maupun masyarakat tidak memasang bendera merah putih yang tidak layak lagi untuk dipasang.
Menurut Wali Nagari Pasar Bukit Air Haji Linggo Sari Baganti Markis yang dihub lewat WhatsApp 08238545xxxx menanyakan terkait Bendera Merah Putih yang berkibar siang malam di Kantornya tidak menjawab, hanya dibaca saja.
Editor : Simon Tanjung