SUMBAR24JAM.COM,PAINAN, PESSEL — Peristiwa terbakar satu unit alat berat (ekskavator) berwarna biru beberapa waktu lalu di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, yang disebut-sebut milik seorang anggota DPRD Pessel adalah tidak benar.
Anggota DPRD tersebut adalah salah satu Pimpinan DPRD Pessel yaitu Aprial Abas alias buya piyai. Wartawan coba hubungi lewat Phone Sabtu (9/4/2022) mengatakan, ” secara aturan atau mau mencalonkan diri jadi Anggota DPRD tidak boleh jadi kontraktor atau pimpinan perusahaan, dan itupun dilampirkan dalam persyaratan saat mendaftar di KPU, ” ungkapnya.
” Dengan adanya diberita tersebut bahwa ambo (saya) akan dipanggil oleh penegak hukum, itu yang ambo tunggu, ambo minta secepatnya dipanggil biar jelas terang menerang, dan apabila tidak ada terbukti akan ambo laporkan wartawan yang buat berita tersebut, ” ungkapnya.
Terkait adanya rekaman yang dibuat diberita tersebut siapa yang bicara dan kapan konfirmasinya wartawan tersebut ambo tidak pernah ngomong dan ini juga pembohongan” kata buya.
Saat ini ambo masih dijakarta ada urusan, dan sekali lagi ambo minta secepatnya pihak penegak hukum untuk memanggil ambo apa benar ambo yang memiliki mesin tersebut, biar terang benderang tentang yang mencatut namo ambo, biar clear ,” tutupnya.
Sebelumya telah terjadinya terbakar lahan dikawasan pessel itu pada Kamis 24 Februari 2022 lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, alat berat ini digunakan untuk membuka areal perkebunan secara ilegal atau tanpa izin di kawasan itu.
Pada pertengahan Maret 2022 sekitar empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembukaran areal perkebunan kawasan yang sama telah diproses aparat penegak hukum, selain itu, satu unit alat berat juga disita petugas sebagai barang bukti. (Team Red)