SUMBAR24JAM.COM, LENGAYANG, PESSEL — Jajaran Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat Tim Opsnal “Sapu Jagat” kembali melakukan penangkapan peredaran barang haram Narkoba jenis Ganja 1 Kg, pada hari Sabtu 19 Maret 2022 pukul 00.30 Wib bertempat di Kampung Padang Rubiah Ken. Kambang Barat Kec. Lengayang Kab. Pessel.
Menurut Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo S.Ik, SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulya, SH didampingi Kanit Aiptu Yopi Alexander mengatakan, ” Penangkapan tersangka Inisial YH (22), Minang, Swasta, Domisili Padang Rubiah Ken. Kambang Barat Kec. Lengayang Kab. Pesisir Selatan.
Dengan Barang Bukti :1. 3 (Tiga) paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja, yang dilakban dan disimpan dalam plastik hitam setelah ditimbang beratnya lebih kurang 1 (Satu) Kilogram.
Tim melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka YH di rumahnya dan menemukan setelah curiga dengan gelagat tersangka tersebut Tim berupaya menggeledah badan dan tempat-tempat lain yang diduga tempat ditemukan barang haram ditemukan lagi
10 (Sepuluh) lembar ganja kertas pembungkus nasi warna kuning.
Tim melakukan pengelledahan dan menemukan 3 (Tiga) paket sedang narkotika golongan I jenis Ganja kering yang di bungkus dengan lakban kuning dalam plastik hitam yang disimpan di balik sofa kamar.
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut langsung membawa tersangka untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya, ” ujar Kasat.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan dikenakan dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Lanjut Kasat siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, SIK, MH yang menyambut “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kami berharap kepada masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan Narkotika “Menghentikan Segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kasat Narko Polres Pessel.
Simon Tanjung