AGAM,SUMBAR 24JAM.COM – Tangkapan Polres Agam meninggal dunia. Ganti Akmal usia 34 tahun, warga Cumateh, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, siangnya dijemput tim Polres Agam, pulangnya sudah jadi mayat.
Berita yang dilansir awak media Merapi Post.Com menjelaskan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan SIK, kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (10/3/2022) menjelaskan, mengakui, tangkapan Polres Agam Ganti Akmal meninggal dunia. Ketika ia ditangkap petugas, terang kapolres melawan, dengan senjata tajam arit.
Setelah ia ditangkap anggota Polres Agam, di Kawasan PT. Karya Agung Megah Utama (PT. Kamu) Rabu (9/3/2022), sampai di Mapolres Agam belum sempat dibawa keruangan, tapi langsung dibawa petugas ke klinik Polres Agam.
Setelah diberikan pertolongan di Klinik Polres Agam, medis klinik Polres Agam merujuk ke RSUD Lubuk Basung. Tapi entah berapa lama diberi pertolongan di RSUD Lubuk Basung, medis RSUD Lubuk Basung, merujuk ke rumah sakit di Padang.
Tapi dalam perjalanan kira-kira sampai di Gasan, korban sudah menghembuskan nafasnya yang terakhir. Akhirnya ambulance pengantar korban kembali ke Lubuk Basung, jelas Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Sampai di Lubuk Basung, korban diantar kerumah keluarga korban. Keluarga yang menerima pemulangan korban ke keluarganya di Cumateh, histeris, ketika korban dipulangkan dengan Ambulance RSUD Lubuk Basung. Lengkingan Sirine Ambulance RSUD Lubuk Basung, semakin nebegakkan bulu roma ketika korban diantar tidak bernyawa lagi.
Apa penyebab korban meninggal dunia?, inilah yang jadi tanda tanya, sebab ketika ia dijemput, korban sehat-sehat saja, tapi pulangnya diantar dengan ambulance, sebab sudah jadi mayat.
Peristiwa ini Rabu (9/3/2022). Sebelumnya almarhum siangnya diamankan anggota Polres Agam, Rabu (9/3/2022) dugaan atas kasus eksploitasi anak, dijemput ke kebun, namun namun malam pria malang itu dipulangkan kepada pihak keluarga dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Kondisi, pada beberapa titik tubuh korban memar dan mengalami luka lebam.
Dirumah duka Rabu malam (9/3/2022) kakak korban, Neli menjelaskan, sebelumnya adiknya itu dijemput paksa polisi saat berada di kebun atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak. “Saat dijemput adik saya dalam kondisi sehat saja, polisi memberikan surat perintah penangkapan kepada kami menjelang magrib, barulah kami tau adiknya ditangkap polisi”, ujar Neli kepada awak media.
Menurut Neli, ada kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga saat datang ke kantor polisi. Petugas melarang keluarga untuk melihat kondisi korban dengan alasan sedang menjalani visum di rumah sakit. “Kami dilarang melihat malah disuruh pulang dan kembali lagi setelah magrib”, katanya.
Akan tetapi, saat keluarga kembali ke Mako Polres Agam, Polisi mengaku adiknya itu diruju ke rumah sakit di Padang. “Mendengar penjelasan seperti itu saya mulai curiga, ada apa dengan adik saya”, tanya Neli. Dalam situasi harap-harap cemas itu, tiba-tiba salah seorang anggota kepolisian datang kerumah meminta BPJS milik korban, namun tidak memberikan alasan, untuk apa kartu BPJS tersebut diminta.
Barulah Pihak keluarga tahu ketika salah seorang kerabat mengabarkan, bahwa korban sudah meninggal dunia dan saat ini mayatnya dalam perjalanan pulang. “Kami kaget, saat dipulangkan, kami melihat banyak luka lebam disekujur tubuh korban, dihidung dan telinga mengeluarkan darah”, terang Neli.
Pihak keluarga mempertanyakan bagaimana proses penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian sehingga menyebabkan kematian. “Kita tidak membela jika memang ada tindakaan adik saya melanggar hukum, silahkan proses menurut hukum yang berlaku. Tapi ternyata ia dipulangkan sudah meninggal dunia, tentu kami tidak terima”, tutupnya.
Korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat dalam penanganan di mapolres agam. Pihak keluarga mohon keadilan Ada penangkapan dugaan eksploitasi anak di cumateh, waktu ditangkap pelaku dalam keadaan sehat wal’afiat, dan selang waktu beberapa jam terduga pelaku pulang tak bernyawa, dalam keadaan memar, jelas kakak korban.( *)