LimapuluhKota,Sumbar24Jam.Com – luak 50 kaya akan pemandangan wisata alamnya serta hasil tambang dan hasil buminya. Namun dibalik itu sontak mata memandang akan perbukitan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan namun jauh dari harapan yang diharapkan.Pemandangan yang membuat hati menangis itu terletak Nagari Harau berada di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Awak media bersama “Aktivis Lingkungan Hidup” mendatangi kelokasi terlihat sangat mengkhawatirkan sekali suatu waktu bakal dilanda bencana longsor galodo,pasalnya kawasan hutan yang asri kini menjadi gundul akibat pemotongan kayu yang diduga mencangkup kawasan hutan lindung.
Kawasan Nagari ini yang terletak berjarak sekitar 8 kilometer dari ibu kota Kabupaten Sarilamak, yang dihuni penduduk 3.063 jiwa, yang terdiri dari 1.549 laki-laki dan 1.514 perempuan.
Hasil pencermatan dilapangan kacamatan harau ini terdiri dari 7 jorong, yakni: Harau, Padang Tarok, Hulu Aia Koto Marapak, Hulu Aia Koto, Hulu Aia Batu Badukuang, Landai, Sungai Data.
Menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa mencermati tiga tahun belakangan ini kawasan kecamatan harau sangat diminati investor asing baik dalam maupun investor luar,”Ungkap salah satu warga sekitar.
Kecamatan harau sangatlah luas 78,83 kilometer persegi atau 18,91 persen dari luas wilayah Kecamatan Harau menurut letak dan kawasannya.
banyak diduga ada transaksi jual beli ratusan hektar hutan adat dan disinyalir disebut- sebut termasuk kawasan hutan lindung di bawah pengawasan UPTD KPHL Limapuluh Kota,”Pungkasnya.
Sidak Investigasi LSM beserta Aktivis lingkungan hidup Indonesia,Soni SH,Menuturkan ratusan hutan adat dan termasuk kawasan hutan lindung di Koto tinggi kenegarian simpang kapuk kecamatan mungka limapuluh kota.
Letak Perbatasan jorong Landai, Sungai Data dan Koto Tinggi,yang letaknya strategis dan jauh dari pengamatan pemerintah terlihat telah menjadi gundul alias diduga (ditebang tampa izin mencangkup kawasan hutan lindung.
Lahan ini merupakan lahan tanah adat yang kini kepemilikannya telah beralih kebeberapa oknum investor yang diduga bernama Lili, Aheng dan Aseng, pengusaha Tionghoa dari Pekan Baru ) secara ilegal,”Tutur sejumlah warga sekitar.
Hasil pengembangan tim Investigasi LSM dan aktivis lingkungan hidup Indonesia,mengamati dan memantau belakangan ini serta mencari tahu kenapa ratusan hektar kepemilikan lahan hutan adat dan kawasan hutan lindung di jajaran Bukit Barisan Kecamatan Harau ke beberapa oknum investor dari Pekanbaru secara ilegal, itupun tampa sepengetahuan perangkat Nagari, KAN setempat, demikian ujar beberapa pernyataan warga sitempat disarilamak.
Dilain pihak, pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelola Hutan Lindung- Produksi ( UPTD- KPHL ) Kab. Limapuluh Kota, dibawah komando Suyogo Hutomo, melalui Kasi Pengawasan, Zainal, diruang kerjanya di jalan Rasuna Said, ketika diberi tahukan adanya aksi pembabatan hutan ratusan hektar di kawasan perbatasan hutan lindung diseputaran jorong Landai dan Sungai Data dan Koto Tinggi, sejak sebulan belakangan, berjanji menyikapi dan informasikan ke absahan informasi yang di berikan.
Namun, hingga berita ini update baik tim investigasi LSM,awak media serta aktivis lingkungan hidup Indonesia belum mendapatkan sejauh apa dampak bahaya yang bakal menimpa warga Nagari Harau khususnya, jika benar telah terjadinya penggundulan hutan Adat dan hutan Lindung tersebut.
Tim