PAINAN,Sumbar24jam.com – Wakil Bupati Rudi Hariansyah menerima piagam dan tropi penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Hatta Novotel Bukit Tinggi. Senin (06/12/2021).
Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan dengan kategori tertinggi dari sejumlah kategori yang dinilai oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, sebagai Kabupaten Informatif.
Selanjutnya PPID Utama Pesisir Selatan meraih peringkat 1 dengan predikat Informatif, Nagari Bungo pasang meraih juara 1 dan nagari kubu tapan juara 2 dengan predikat informatif. Dan MAN 2 Pessel meraih Juara 2.
Penghargaan tersebut menurut Wakil Bupati merupakan keberhasilan dan kerja keras semua perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi informasi dari kita pemerintah daerah sebagai badan publik menjadi suatu kewajiban. Penghargaan ini sebagai penambah semangat bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Wabub Rudi
Ia mengatakan, setiap Badan Publik Sebagaimana yang diamanatkan perundang- undangan yang wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.
“Dengan demikian, layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah serta perlu dilakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat dan akurat,” ucapnya.
Tak lupa orang nomor dua di Kabupaten Pesisir Selatan ini mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam keterbukaan infomasi
“Partisipasi masyarakat ini bisa berupa saran dan aspirasi untuk membantu kami sebagai perumus kebijakan”, imbuhnya pula.(Redaksi)
Sumber: