Sumbar24jam.id|Pessel – Pemuda dan masyarakat Rawang Gunung Malelo Surantih kecamatan sutera kabupaten pesisir Selatan gembok pintu masuk Tower Telkomsel yang berdiri di kawasan tanah warga yang belum dilunasi penyewaan serta pembelian alat material pembangunan tower jaringan Telkomsel tersebut.
Pemuda dan masyarakat yang menggembok pintu masuk Tower jaringan Telkomsel tersebut disaksikan oleh berapa tokoh masyarakat pemuda dan warga Kampuang setempat berserta wali nagarinya.Senin 30/4/2024.
Hal tersebut terjadi,lantaran penyewaan tanah dan sengketa material untuk pembangunan tower jaringan Telkomsel tersebut masih belum dibayarkan oleh pihak Telkomsel sampai saat sekarang.
Surat pernyataan yang dibuat oleh pemborong dan penanggung jawab pembangunan tower jaringan Telkomsel yang bernama Tonny Erikson Pardomuan(45) Dihadiri langsung oleh orang kepercayaannya Sarpin(Gondrong)Sampai saat ini masih bertele tele.
Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai waktu itu tanggal 26/4/2024 diketahui oleh Polsek sutera AKP Yanuardi dan wali nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Aprizal,Yang berbunyi pihak pertama(Tonny Erikson Pardomuan)berjanji akan membayar hutang piutang pada tanggal yang ditentukan.dan disaksikan oleh 3 orang saksi.
Apa bila hutang tersebut tidak dilunasi pada waktu yang di tentukan kan dalam surat tersebut, Maka pihak kedua sebagai penyedia material bangunan dan penyedia material bangunan itu.Menyita sesuai dengan jumlah uang yang belum dilunasi.dan barang yang berharga didalam pekarangan tower tersebut oleh pihak kedua bernama Epriagus sebagai pihak kedua.
Dan perjanjian tertulis itu dilunasi oleh pihak pertama.Dan pihak kedua tidak menuntut tambahannya. Demikian surat perjanjian dibuat sesuai kesepakatan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Begitulah surat perjanjian tersebut berbunyi terang Polsek dan wali nagari kepada awak media.(Al/Baron)