
Sumbar24jam.id|Pessel-Dua pria di Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel atas laporan penyalahgunaan narkoba Jenis Sabu
Kedua pelaku inisial HZ (45) dan H (44) merupakan warga Kampung Anakan, Nagari Koto Nan Tuo, Kecamatan Batang Kapas.
Mereka diringkus oleh Tim Opsnal Sapu jagat Satreskrim Polres Pesisir Selatan di kawasan Simpang STAI Sago, Kampung Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai pada Minggu (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu ke sebuah tempat di kawasan Simpang STAI Sago Nagari.Salido Kecamatan IV Jurai Pessel.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dibawah pimpinan Ipda Syafri Afrizal melakukan patroli ke wilayah itu,” kata Iptu Riki Yovrizal
Ketika sampai di TKP, tepatnya di sebuah jembatan kecil, petugas melihat dua orang yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Keduanya langsung diamankan petugas. Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
Polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang sabu yang dibalut dalam tisu dan dibungkus dengan plastik warna hitam dan enam lembar plastik klip bening beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(AL)