PESSELSumbar24jam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Sebanyak 557 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) tahun 2024 yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi dari 5 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi Jum’at 03 Nivember 2023 menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 di Painan.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dituangkan dalam pernyataan tertulis, oleh KPU Pessel. Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan hanya diikuti 15 dari 18 partai politik secara nasional.
“Tiga partai yang tak mengajukan Caleg yakni Partai Buruh,, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN, )” katanya.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabuapten Pesisir Selatan melakukan pleno penetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pemilu 2024, Painan pada Jumat 03 November siang tadi.
Partai yang mengajukan Caleg lima belas di Kabupaten Pesisir Selatan itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
“DCT Pemilu 2024 ini, mulai tanggal 4 November 2023 akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik, di papan pengumuman serta di laman website KPU Pessel www.kab-pesisirselatan.kpu.go.id ” ujar Aswandi.
Setelah penetapan DCT ini, selama 75 hari ke depan, Partai Politik besreta Caleg akan melaksanakan kampanye yang akan mulai dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024,” ungkapnya.
Lanjut Aswandi, KPU Pesseli akan melakukan bimbingan teknis pada partai politik terkait pembukaan, pembuatan dan penyusunan Rekening Khusus Dana Kampanye masing-masing partai politik yang ikut.(Aldasman)