Limapuluh Kota,Sumbar24.id – Belum lama ini masyarakat Liko dihebohkan tentang kas daerah kosong dari salah media online,kini datang lagi pertanyaan ingin tahu masyarakat tentang kucuran dana yang diperuntukan bagi siswa yang kebagian baju seragam sekolah, karena pasalnya Sekitar 5.324 siswa SD dan 6.607 siswa SMP yang tersebar di Tiga belas Kecamatan akan Segera Mendapatkan Seragam Sekolah “Sapatogak” Yang bersumber dari APBD (DAU) Limapuluh kota TA 2023, Total 11.931 paket seragam,tentu menambah keinginan masyarakat lebih tau lagi kenapa dan dari mana anggaran itu didapat?
Nilai Pemenuhan Progul (Program Unggulan) Bupati Limapuluh Kota tersebut cukup Fantastis yakni 8 Milyar lebih (Rp 8,010,000,000).Penyerahan Secara Simbolis perlengkapan sekolah untuk siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang terdiri dari baju, celana, tas, topi, ikat pinggang dan dasi secara gratis ini sudah dilaksanakan Halaman SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh, Sabtu (12/08/2023) yang diserahkan Langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo.Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota.
Proyek fantastis ini tidak dilelang secara terbuka melalui LPSE tapi Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota lebih memilih Program E-Katalog atau Belanja langsung ke Toko-toko Online yang semestinya sudah terdaftar di LKPP.Rujukannya adalah Perpres No.12 tahun 2021 dan Peraturan LKPP No.9 Tahun 2021.
Namun, dari hasil pantauan media ini, Program yang terkesan dipaksakan dan diduga ada “bau busuk” yang mengiringi Pemenuhan Progul Bupati tersebut.
Mari kita cekidot,..
Jika dibagi 8 Milyar dengan “Sapatogak” Pakaian yang akan diterima, untungnya terlalu besar, setidaknya 40-50% akan dikantongi oleh Pemenang Pengadaan setelah potong PPN dan PPh yang nilainya diperkirakan 12,5% dari Nilai Kontrak.
Paket Pengadaan Pakaian tersebut dipecah 2, satu paket pengadaan seragam SD dan SMP.
2 Paket ini, tidak dilelang secara terbuka, sehingga tidak jelas siapa Pemenang pengadaan?,Sehingga Penggunaan keuangan Daerah yang seharusnya terbuka untuk publik, yang ini dibuat tertutup.Jika tertutup, dapat diduga bahwa pengambil kebijakan sedang menutupi “bau busuk” kongkalingkong yang berpotensi menimbulkan Tindakan KKN.
Selanjutnya saat Media Investigasi ke beberapa Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota, antara lain salah satu SMP dan Beberapa SD di Kecamatan Payakumbuh belum menerima Paket Bantuan Seragam dari Pemkab Limapuluh Kota hingga saat ini, setidaknya sampai saat Berita ini terbit.
Namun dari Informasi yang didapat bahwa bantuan tersebut baru mengalir ke Dapil V (Kecamatan Suliki, Gunuang Omeh, Bukik Barisan).Ditempat terpisah, Ketua Garis Komando Kabupaten Limapuluh Kota, Bang Aweng menyesalkan jika benar ada dugaan kongkalikong yang berbau busuk,
“Seharusnya penggunaan APBD oleh Dinas Pendidikan tersebut harus tepat sasaran dan bersih KKN, karena Daerah lagi susah dan Anggaran juga lagi Defisit, Jika dikorupsi lagi, wah…itu luar biasa “bejat” ” Semburnya.
“Kami dari LSM GK meminta peran serta masyarakat dan Wakil Rakyat (DPRD) untuk mengawal Pembagian Paket Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan tersebut” tukuknya.
“Sumbernya kan APBD dan Kami melihat DPRD adem ayem saja, padahal ada indikasi Mark Up” pungkasnya.(*)