Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Panggil Pejabat Dinas Pendidikan dan Kabusayaan Pessel Soal Pengadaan TIK di Sekolah
SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN, SUMBAR24JAM.ID — Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat lakukan pemanggilan sejumlah pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tentang
pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala pada awak media mengatakan,” pemanggilan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir terkait adanya pengaduan masyarakat dalam pengadaan alat TIK di lingkungan dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemanggilan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Kepala Bidang SD san Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
” PPK sudah dua kali kita panggil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru sekali. Pemanggilan guna meminta keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk,” ungkap OGY F Mandala didampingi Kasi Intel Kejaksaan Pessel, Dody Susistro, Rabu 24 Mei 2023.
Ia menjelaskan, selain pejabat Dinas, pihak Kejaksaan juga bakal meminta keterangan pihak sekolah dasar menerima pengadaan alat TIK tersebut dalam mendalami kasus ini.
Terpisah, Kabid SD Disdikbud, Pessel membenarkan, pihaknya dipanggil jaksa soal pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.
Ia mengatakan, pihak dipanggil dimintai keterangan karena adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK tahun 2022.
“Nilai anggarannya sebesar Rp 25,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2022,” terangnya.
Ia mengaku, sejauh ini selain dari dirinya, Kepala Dinas dan PPTK juga telah dipanggil terkait pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Pessel. ( Red, ST)