Polsek PAUH Kota Padang Lamban Menangani Kasus KDRT
SUMBAR24JAM.ID, PAUH, KOTA PADANG, SUMBAR
PAUH, PADANG – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Oleh BDP (28) terhadap “YK” (33) yang dilaporkan korban ke Pihak Polsek Pauh, Polresta Kota Padang Lamban sampai hari ini belum ada kejelasannya.
Hal itu terbukti laporan tersebut sejak tanggal 09 September 2022 sekitar pukul 23.01 WIB. No LP /11/IX/2022/ SPKT/UNITRESKRIM/ POLSEK PAUH/POLRESTA KOTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Menurut Korban Kuasa Hukum YS Alfi Syukruf, SH yang ditemui Sabtu (21/10/2022) pada awak media mengatakan,” kejadian berawal YK menanyakan sudah 5 hari tidak pulang kerumah, saat ditanya katanya pergi ke Sawahlunto urus Alat Berat, dan tanya kenapa kamu BDP tidak ingat anak, pergi tidak kasih kabar seperti tidak ada tanggung jawab, selanjutnya YK ke kamarnya,” ungkapnya.
Cedera Tangan YT setelah dibanting
Tidak lama kemudian YK kembali menanyakan tentang perselingkuhannya dengan cewek berinisial BP kepada BDP. BDP tidak bisa menjawab. Dan YK pergi kedapur mengambil pisau, dan coba mengarahkan ke Perut YK yang lagi hamil 4 bulan lebih, dan BDP merampas pisau tersebut dengan membanting YK ke lantai” katanya.
Setelah itu BDP mengambil Motor RX King hendak pergi keluar, dan YK mengucapkan kata-kata, Hai Budi saya tidak jelek-jelek amat, silahkan pergi dengan wanita selingkuhanmu itu, saya akan balas perbuatanmu, katanya. Sehingga Budi naik pitam dan menyeret YK dihadapan anaknya berumur 8 tahun. BDP memukul bagian pipi, lengan dan kepala, serta menjambak rambut dan menyeret ke lantai hingga berdarah-darah, ” tuturnya.
Akibat pemukulan dan penyeretan yang dilakukan BDB sehingga mengeluaran cairan dan diduga keluar Air ketuban. Dan YK berusaha berteriak minta tolong kepada tetangga. Ironisnya setelah melakukan kekerasan bukannya kasihan malah pergi begitu saja, BDP tetsebut.
Bukti Cedera Tangan setelah di Banting Oleh inisial BDP
Karena itu YK dibawa ke Bidan Laura yang tidak jauh dari Rumah tempat tinggalnya. Sehingga bidan dan tetangga menyarankan lapor ke Polisi untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Lanjutnya kejadian tersebut pada Hari Jum’at tanggal 09 September 2022 melaporkan hal tersebut ke Polsek Pauh Kota Padang sekira pukul 23.01 WIB.
Dan YK audah di periksa dan mintai keterangannya, serta sudah dilakukan Visum oleh pihak kepolisian Polsek Pauh, sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Lanjut Alfi panggilan akrabnya mengatakan,” saya sudah menanyakan kasus YK ke Polsek Pauh. Memang ada perdamaian antara YK dan BDP bebrapa hari yang lalu, tapi sampai sekarang tidak ada terealisasi, dan hal tersebut ditanyakan hari ini Sabtu 21 September 2022 tentang tindak lanjutnya. Dan hasilnya pihak penyidik masih melakukan proses pemerjksaan saksi-saksi, dan terlapor BDP belum ditahan, ” tutirnya.
Kapoleesta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Pauh AkP Muzendri, SH diwakili Kanit Reskrim Polsek Pauh IPTU I Made Syafari lewat by phone mengatakan, ” kami akan lakukan pemeriksaan sesuai SOP kepolisian, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pemanggilan saksi-saksi.
Pihak polisi melakukan mediasi kedua belah pihak, pihak pengacara pelapor akan melakukan perdamaian diluar, dan kami pihak polisi tidak mengizinkan, takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kalau mau berdamai kami sediakan ruangan, dan itu tidak terealisasi,” katanya.
Dan kita akan lakukan proses lebih lanjut terkait persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh BDP. (Redaktur, ST)