Lisda Hendrajoni, Anggota DPR RI Kkmisi VIII Fraksi Nasdem
SUMBAR24JAM.ID, JAKARTA
Jakaeta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni mendukung penuh korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar melapor kepada pihak berwaijib, dan tidak takut dengan intervensi dari pihak manapun. Hal itu disampaikan dalam program acara Hotroom bersama Hotman Paris yang tayang di salah satu stasiun TV pada Rabu (19/19/2022).
Lisda Hendrajoni berharap bagi korban (KDRT) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Hal tersebut guna memberikan efek jera kepada pelaku, dan penindakan dapat segera terlaksana melalui UU TPKS,” katanya.
“ Salah satu keunggulan dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Perempuan (TPKSP) menjamin perlindungan bagi korban kekerasan.
Kelemahan dalam pemberantasan kasus KDRT adalah bisa saja korban, tiba-tiba mencabut laporan dan berujung dengan perdamaian.
“Ternyata banyak kasus KDRT yang berujung dengan perdamaian. Ini berkaitan dengan perasaan, ataupun pertimbangan lainnya, sehingga berujung dengan pencabutan laporan. Ini merupakan salah satu, yang menjadi pengganjal dalam penumpasan kasus kekerasan terhadap perempuan ataupun anak.
Delik aduan ini bisa menjadi evaluasi bagi penegak hukum di Indonesia,
,” tutur Bunda Lisda panggilan akrabnya.
“ Terkait penelantaran keluarga seperti yang Bang Hotman sampaikan, itu sedang kita bahas pada rancangan undang-undang kesejahteraan keluarga. (Red)