SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN — Lagi-lagi oknum ASN Aparatur Negeri Sipil kantor Bupati Pesisir Selatan ditangkap memakai Narkoba jenis shabu oleh Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel ber inisial JP ( (40) pekerjaan PNS, dan FP (40) wiraswasta di Painan Kecamatan IV Jurai Selasa (11/10/22) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Riki Yovrizal, SH. Mengatakan,” membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka pengguna dan pemakai shabu salah satu PNS di Pemkab Kabupaten Pesisir Selatan.
Lanjut IPTU Riki panggilan akrabnya,” Penangkapan dua orang pelaku tidak lepas dari komitmen dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH,S.I.K, MH, tegas dalam pemberantasan peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.
Penangkapan tersangka diduga ada laporan masyarakat, tentang warga yang transaksi narkoba, sehingga anggota tim Opsnal Sapu Jagat Satu Res Narkoba melakukan pengintaian dan diamankan pelaku FP, dan JF dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu) paket kecil narkotika gol 1 jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Dalam pengintaian tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel Aiptu. Imbra, SH, sehingga kedua pelaku barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis shabu diakui milik pelaku.
IPTU Riki berharap dukungan dan informasi dari masyarakat jika melihat perderan dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah pessel dan kita akan tindak tegas tidak pandang bulu, untuk wilkum pessel zerro narkoba, ” ujarnya.
” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pessel guna penyidik dan pemeriksaan lebih lanjut, ” tuturnya.
Kasat Narkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan Narkotika “Menghentikan Segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kasat Narkoba. (Abenk/Aldasman)
Editor : Simon Tanjung