KENDARI-SULTRA,aSUMBAR24JAM.id – Aktivitas pertambangan yang ada di kabupaten Kolaka Utara tepatnya di wilayah eks IUP PT Mining Maju, sampai saat ini masih juga melakukan dugaan produksi ilegal.
Sementara diketahui beberapa bulan lalu Bareskrim mabes polri telah melakukan police line di wilayah IUP PT MM dan jety TDS.
Ironis, pada dugaan proses penambangan ilegal itu, dikabarkan menelan korban nyawa dua warga yang tertimbun longsor.
Terhimpun informasi, korban merupakan salah satu kariawan dari perusahaan lokal yang bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan ( IUP ) MINING MAJU ( MM ).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara (DPD-JPKPN), Woroagi, melalui Ketua Divisi investigasi DPD JPKP Nasional Ali sabarno, mengecam keras dan menyesalkan peristiwa itu.
Ia mengatakan, meski seandainya kejadian tersebut merupakan laka murni kerja, namun seharusnya pihak perusahaan secara valid memastikan dan mengedepankan keselamatan kerja bagi kariawan terutama saat melakukan aktivitas dugaan produksi ilegal.
” Ini warning bagi Polda Sultra dan mabes polri agar aktivitas illegal di wilayah IUP eks PT MM segera ditutup!. Sangat mengherankan wilayah IUP eks PT MM sebelumnya telah dipolice line oleh bareskrim polri. tetapi kenapa sampai ada lagi aktivitas, siapa sebenarnya yang memback up aktivitas dugaa pertambangan ilegal ini”. ujar Ali.
Menurut Ali Sabarno, terkait peristiwa itu Ditreskrimsus Polda Sultra harus turun TKP secara langsung sekaligus memproses pihak perusahaan yang melakukan aktivitas illegal tersebut sampai memakan korban.
“tidak ada lagi alasan untuk tidak menindak tegas para mavia tambang tersebut karna ini bagian dari pada bukti yang real” tegas ketua divisi investigasi DPD JPKP Nasional Sultra itu.
Tak hanya, berdasarkan mandat yang disampaikan ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sultra Kepadanya, Ali juga bahkan kembali mendesak Kapolri untuk menindak tegas oknum pelaku-pelaku ilegal dan mengevaluasi kinerja oknum Polda Sultra.
“Sebab kami menilai maraknya pertambangan ilegal khususnya di kabupaten Kolaka Utara, namun kesankan pembiaran dari APH itu sendiri” cetus Ali Sabarno.
Sumber : Muhammad Saldin