SUMBAR24JAM.ID PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN – IS Penyuluh PPL Perikanan Kecamatan Air Pura dan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat yang diberitakan oleh media Online dengan Juful ” Ormas Pekat IB Pessel Bakal Polisikan Dugaan Pungli Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan” pada tanggal 30 September 2022. Akan menuntut balik oknum yang menuduhnya melakukan pungutan kepada kelompok Nelayan.
Menurut IS diruangan pertemuan Kantor Dinas Kelautan dan Penyuluhan Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, ” Saya tidak tahu menahu persoalan pungutan yang dikatakan oleh oknum yang diberitakan tersebut.
Lanjut IS, Ia tidak ada melakukan perintah kepada kelompok untuk melakukan pungutan untuk mendapatkan bantuan. Sesuai apa yang dituduhkan kepada saya bahwa saya ada memungut, baik itu secara tertulis maupun lisan” katanya.
Saya hanya menyuruh dan mengatakan kepada kelompok agar setiap anggota wajib’ melakukan iuran wajib kelompok, apabila anggota kelompok tidak mau bayar dikeluarkan dan diganti dengan yang baru, ” tuturnya.
Jadi adanya Kwitansi dan surat pernyataan yang ada dimedia online tersebut saya tidak tau, dan baru tahu baru-baru ini dari media online tersebut.
Karena pemberitaan yang oleh media Online tersebut menyebut nama dan institusi, saya melalui kuasa hukum saya akan melaporkan ke pihak berwajib dalam waktu dekat ini.
Dan ini menyangkut harga diri saya serta nama institusi pemerintahan, yang sudah diberitakan secara sepihak.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan Firdaus mengatakan, ” sangat mendukung sekali apa yang dilakukan oleh IS untuk melaporkan ke pihak berwajib melalui kuasa Hukumnya. Ini sudah jelas dan terang-terangan pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
Saya mewakili Institusi apa yang dilakukan IS untuk melaporkan oknum-oknum yang seenaknya membuat berita Hoax, siapapun yang terlibat harus diusut tuntas, “tuturnya.
Dr Rudi Chandra Kuasa Hukum IS saat komfirmasi mengatakan, ” kita sudah mempelajari tentang apa yang diberitakan oleh media Online tersebut, menunggu Surat Kuasa di Tanda Tangani, setelah itu baru kita akan laporkan ke pihak berwajib, nanti akan kita kasih tau pada rekan-rekan hari dan waktunya” katanya.
Simon Tanjung