Limapuluh Kota,SUMBAR24JAM.id – Persatuan Wali Nagari Limapuluh Kota (PERWANA LIKO) Gelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan 2 hari yakni Jumat dan Sabtu tanggal 2-3 September 2022 bertempat di Dangau Pitossa Homestay di Jln.Tarantang-Lembah Harau Nagari Tarantang yang diikuti oleh 79 Wali Nagari se-Kabupaten 50 Kota.
Dalam acara ini dihadiri langsung Ketua Umum Forum Wali Nagari Sumatera Barat, Drs.Zul Arfin, S.Sos,MM Dt.Parpatiah,Edi Narwin pengurus Forwana Sumatera Barat sekaligus kepala desa Sawahlunto(ketua Asosiasi Kepala Desa) dan Wakil Sekjen Forwana Sumbar, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Dana Desa,Sekda kabupaten limapuluh kota,Bpjs Ketenaga Kerjaan, Kapolres 50 kota,Cabang Bank Nagari Payakumbuh, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Tamu Undangan lainnya seperti Beberapa Wali Nagari se-Sumatera Barat.
Dalam kegiatan acara ini rencana semula akan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansarullah serta Bupati Kabupaten 50 Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo,namun kehadiran kedua tokoh penting ini berhalangan hadir karna hal sesuatu tugas dan kewajiban keduanya yang tidak bisa ditinggalkan.
Awak media bersama ketua umum Perwanaliko Sudahri,S,SE,MM menjelaskan bahwa agenda yang kami bahas diantaranya adalah :
1.Agenda kegiatan ini merupakan langkah baik kedepan buat perkembangan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan nagari,senantiasa menyisakan banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi khususnya beban tugas walinagari yang semakin berat dan dinamis serta banyak permasalahan yang semakin kompleks terutama sistem kebijakan pemerintah provinsi, kebijakan kabupaten terkait tahapan perencanaan,pencairan anggaran,petunjuk pelaksana dan serta pengawasan pembangunan nagari pada umumnya.
2.Kebijakan Alokasi Dana Desa buat pembagunan nagari masing masing.
3.Kebijakan Umum daerah baik kebijakan provinsi sumatera barat, maupun kebijakan kabupaten limapuluh kota.
Terkait dengan kebijaksanaan provinsi Sumatera Barat ditahun 2017 bahwa tiap walinagari mendapatkan insiantif 1jt perbulan namun hilang begitu saja,”Tuturnya.
Dalam Rakerda Perwanaliko dirumuskan dan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat serta Anggota DPRD kabupaten limapuluh Kota, “Ujarnya.
Perwanaliko telah dibentuk serta melahirkan keputusan dan tiga komisi Rakerda sebagai berikut :
Komisi I : Proteksi Perlindungan kebijakan Wali Nagari (Internal-Eksternal) yang diketuai Yondrifel – Walinagari Simalanggang(Payakumbuh)
Komisi II : Kebijakan Anggaran terhadap ADD dan DD, Ketua : Asra Arafat – Wali Batu ampa (Akabiluru).
Komisi III : Kebijakan Umum daerah, Ketua : Idris – Wali Balai Panjang (Halaban).
Diwaktu bersamaan Ketua Umum Forum Wali Nagari Sumatera Barat, Drs.Zul Arfin, S.Sos,MM Dt.Parpatiah juga menyampaikan apresiasi buat porwanaliko akan rakerda berlangsung dinamis dalam mempererat silaturrahmi antar walinagari sekabupaten Limapuluh Kota, ketua umum Forwana Sumbar juga menyinggung tentang infrastruktur Jalan lintas provinsi Payakumbuh – Lintau bahwa Forwana Sumbar terus mendorong akan perbaikan Jalan lintas penghubung ini buat membangkitkan pembangunan di kabupaten Limapuluh Kota,”Ungkapnya dipenutup.(*)
AR