Sumbar24jam.id, Bungus, Padang, Sumbar
Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung, Kota Padang berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) terkait dugaan kasus pencurian handphine di wilayah Bungus Tl Kabung, pelaku berinisial AS (35) dan YF (37) terduga melakukan pencurian di Jalan Bukit Lampu, Keluruhan Bungus Teluk Kabung Jum-at (19/8/2022).
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zam Zami, SH mengatakan, ” AS (35) dan YF (37) ditangkap atas dugaan pencurian handphone di Wilayah Bungus Teluk Kabung.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim dan tersanga berhasil ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang.
Lanjut Polsek, ” pelaku ditangkap saat sedang berjulan permen kepada sopir angkot di kawasan Pasar Raya Padang.
“Ya pelaku ditangkap saat sedang berjualan permen kepada sopir angkot, setelah ditangkap pelaku, tim Opsnal Polsek Bungus langsung mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencuri handphone merek Samsung A21 S warna biru di Kawasan Bukit Lampu Bungus.
Menurut pelaku pada awak media mengatakan, ” AS mencuri berdua bersama istrinya yang bernama (YF). YF dijemput ke rumahnya yang beralamat di Bukit Lampu, dan di bawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses lebih lanjut. (Topit)
Editor : Simon Tanjung