SUMBAR2RJAM.ID, PADANG, SUMBAR
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengunjungi Sumatera Barat selama 2 hari yakni pada, Kamis dan Jum-at (28-29/7/2022). Dalam kunjungannya ke Sumbar ini, Jaksa Agung melakukan sidak ke Kejati Sumbar, Kejari Padang dan Kejari Padang Pariaman.
Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke Sumbar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung RI, Ketut Sumadana Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Asisten Pengawasan) Sunanto melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Padang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung RI, Ketut Sumadana mengatakan, ” “Tadi kita melakukan sidak langsung ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Pariaman dan Kejari Padang, dan tadi terakhir di sini (Kejaksaan Tinggi Sumbar), kita lakukan sidak semua bidang dan sekaligus melakukan evaluasi,” ujarnya
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkomunikasi dengan para pegawai setempat dan menyampaikan untuk tidak takut bertugas di seluruh Indonesia karena Indonesia luas dan indah.
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa Jaksa wajib untuk tour of duty guna mengenal seluruh daerah di Indonesia baik adat istiadat dan budaya, terutama hukum adatnya
Jadi, Jaksa jangan malas dan maunya hanya bertugas di rumah atau kampung sendiri. Kalau mau berkembang dan maju harus merantau sebagaimana tradisi orang Minang” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga memotivasi para pegawai untuk berkinerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi sehingga peran Kejaksaan sebagai penegak hukum diperhitungkan di tengah-tengah masyarakat. “Ayo mari kita bersama jaga marwah Kejaksaan, jangan sampai menodai dan mencederai keadilan masyarakat”.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1).
Simon Tanjung