Sumbar24jam.com|Pessel – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pendidikan di daerahnya setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 menunjukkan capaian yang masih jauh dari harapan.
Dalam kegiatan Refleksi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 serta Evaluasi Hasil TKA SD dan SMP Tahun 2026 yang digelar di Gedung Painan Convention Center (PCC), Selasa (23/6/2026), Hendrajoni menyampaikan bahwa rendahnya capaian pendidikan harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
“Pertemuan evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan cermin kejujuran untuk melihat potret hasil pendidikan kita apa adanya,” ujar Hendrajoni di hadapan jajaran Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para guru.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 8.600 siswa di Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti TKA Tahun 2026. Namun hasil yang diperoleh masih berada di papan bawah tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Untuk jenjang SD, nilai rata-rata Matematika hanya mencapai 41,41 dan menempatkan Pesisir Selatan di peringkat ke-18 dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sementara nilai rata-rata Bahasa Indonesia berada pada angka 58,66 dan juga menempati posisi ke-18.
Kondisi serupa terjadi pada tingkat SMP. Mata pelajaran Matematika hanya mencapai rata-rata 40,05 dengan posisi peringkat ke-14 provinsi. Sedangkan Bahasa Indonesia memperoleh nilai rata-rata 58,12 dan berada di peringkat ke-17.
“Angka ini menjadi evaluasi kita bersama bahwa kita masih memiliki tugas yang sangat besar. Ini menunjukkan bahwa kita belum bekerja optimal. Cara kita mengelola pendidikan masih terbatas pada rutinitas dan belum melahirkan inovasi yang berdampak terhadap kompetensi murid,” katanya.
Dalam arahannya, Hendrajoni secara terbuka menyinggung adanya praktik-praktik yang dinilai menyimpang dalam pengelolaan sekolah.
Ia mengaku sering menerima laporan mengenai oknum kepala sekolah yang diduga lebih berorientasi pada keuntungan pribadi dibanding peningkatan mutu pendidikan.
“Saya mendapat laporan ada kepala sekolah yang cenderung melaksanakan ujian hanya untuk mendapatkan fee dari cetak soal, pengadaan buku untuk mengharapkan fee buku, serta pengadaan lainnya yang orientasinya hanya mendapatkan cashback,” ucapnya.
Menurut Hendrajoni, pola pikir semacam itu telah merusak tata kelola pendidikan dan menjauhkan sekolah dari tujuan utama peningkatan kualitas pembelajaran.
“Cara-cara ini yang merusak tatanan pengelolaan sekolah karena tidak berorientasi pada mutu. Ini yang menjadikan kita terpuruk pada hasil Tes Kemampuan Akademik tahun 2026,” ujarnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Hendrajoni mengeluarkan sejumlah instruksi kepada seluruh jajaran pendidikan.
Kepada Dinas Pendidikan, ia meminta agar tata kelola pendidikan diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan dan kunjungan ke sekolah harus menghasilkan bahan evaluasi yang terukur, baik terkait manajemen sekolah, kualitas pembelajaran guru, maupun capaian belajar siswa.
Ia juga meminta evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Sementara kepada para pengawas sekolah, Hendrajoni menekankan pentingnya pendampingan yang lebih aktif terhadap sekolah binaan.
“Jangan hanya mengerjakan kegiatan rutin. Dampingi inovasi sekolah, monitor hasil belajar murid, dan dampingi guru serta kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Sedangkan kepada kepala sekolah, Hendrajoni meminta agar memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara penuh tanggung jawab serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Pada kesempatan itu, Hendrajoni juga membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kalau ada nanti kabid atau kepala sekolah yang mengolah-olah anggaran tidak jelas, laporkan kepada saya. Identitas pelapor akan saya rahasiakan. Kita akan evaluasi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan tersebut selain keinginan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Pesisir Selatan.
“Saya tidak ada kepentingan di sini. Saya ingin bagaimana yang terbaik untuk Kabupaten Pesisir Selatan. Saya minta tolong bagaimana pendidikan kita menjadi lebih baik dan kualitas pendidikan kita meningkat,” pungkasnya.(*)
![]()
