Sumbar24jam.com|Pessel – Polemik rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya kembali mengemuka. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, para wakil rakyat melontarkan kritik keras kepada perusahaan kelapa sawit (PKS) dan mendesak adanya langkah konkret agar petani tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah itu membahas surat yang masuk ke DPRD terkait persoalan harga TBS sawit. Sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa forum tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa menghasilkan solusi nyata bagi petani.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan Dani Sopian menegaskan, permasalahan harga sawit yang dialami petani swadaya sudah berlangsung lama dan tidak boleh lagi dibiarkan.
“Kita berharap agenda yang kita buat hari ini dapat mencari solusi untuk kesepakatan bersama. Ini bukan agenda acak-acakan. Sebab yang hadir di sini para petinggi semua. Jika tidak ada solusinya, buat apa kita gelar RDP ini,” ujar Dani.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Il Fauzi Anwar mempertanyakan kewenangan perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat.
Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam forum akan sia-sia apabila pihak perusahaan hanya diwakili humas yang tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan.
“Kalau hasil RDP ini harus disampaikan lagi kepada pimpinan perusahaan, tentu percuma saja kita gelar rapat ini. Apakah humas berani mengambil keputusan?” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Fraksi PPP Zulfian Apriyanto. Ia meminta agar perwakilan perusahaan yang hadir benar-benar memiliki mandat untuk menentukan kebijakan.
“Kalau nanti hasil RDP ini hanya sebatas disampaikan kepada pimpinan saudara, sama saja tidak ada artinya. Kami ingin yang hadir di sini bisa mengambil keputusan. Kalau tidak, berarti sia-sia kegiatan kita hari ini,” ucapnya.
Sorotan paling tajam disampaikan Anggota DPRD Fraksi PAN Novermal. Ia menilai harga sawit di Pesisir Selatan selalu berada di bawah daerah lain di Sumatera Barat, sementara potongan yang dikenakan justru paling tinggi.
Menurutnya, alasan rendahnya rendemen dan kualitas buah sawit petani swadaya belum pernah dibuktikan secara ilmiah.
“Harga sawit petani swadaya selalu paling rendah, potongan paling tinggi. Katanya rendemen rendah dan kualitas buah tidak bagus, tapi tidak pernah dicek. Jangan-jangan ini akal-akalan pihak perusahaan saja,” ujar Novermal.
Ia mendesak Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat segera melakukan pengujian rendemen untuk memastikan penyebab rendahnya harga TBS di daerah tersebut.
Bahkan, kata dia, banyak petani dari Kecamatan Sutera dan Lengayang memilih menjual hasil panen ke luar daerah, termasuk ke Kabupaten Sijunjung, karena harga yang diterima lebih menguntungkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Afniwirman, menjelaskan bahwa penetapan harga TBS yang dilakukan pemerintah saat ini hanya berlaku bagi petani yang memiliki kemitraan dengan perusahaan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
“Harga TBS yang kita tetapkan berlaku untuk petani bermitra dan dilakukan setiap minggu. Sedangkan untuk petani swadaya secara regulasi memang belum bisa kita tetapkan. Ini yang menjadi persoalan saat ini,” katanya.
Menurut Afniwirman, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur harga sawit petani swadaya agar tidak lagi terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh.
“Nanti tidak ada lagi alasan kualitas buah sawit swadaya tidak bagus. Akan ada regulasi yang mengatur sehingga perusahaan harus menyesuaikan harga. Kita juga akan mengecek apakah benar kualitas sawit swadaya berbeda dengan sawit plasma,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak 2017 pemerintah provinsi telah memfasilitasi penetapan harga TBS bagi petani bermitra dan seluruh perusahaan wajib mengikutinya.
Afniwirman berharap nantinya petani swadaya dapat berhimpun dalam wadah koperasi sehingga lebih mudah menjalin kemitraan dengan perusahaan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan melalui Sekretaris Hendro Kurniawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah nagari, untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kami juga akan membentuk satgas untuk mencari solusi terkait anjloknya harga sawit di Pesisir Selatan. Pihak perusahaan akan kami dorong agar terbuka dan transparan dalam menentukan harga TBS,” ucapnya.
Ia menyebut pemerintah daerah telah memiliki data jumlah petani sawit mitra maupun swadaya yang tersebar di berbagai kecamatan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Barat meminta persoalan harga sawit tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nasib ribuan petani swadaya.
“Kita harus bentuk tim khusus dan melibatkan semua pihak, termasuk kejaksaan, TNI dan Polri. Jangan hanya pemerintah saja. Jangan sampai petani swadaya hanya menikmati harga dibawah Rp2.000 per kilogram, sementara harga sesuai ketentuan sudah di atas Rp3.000 per kilogram. Ada apa ini?” katanya.
Kekecewaan juga disampaikan perwakilan petani sawit Pesisir Selatan, Aljufri. Ia meminta pembentukan satuan tugas dilakukan secepatnya sebelum Pergub diterbitkan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
Hal senada diungkapkan perwakilan petani lainnya, Epi Sofyan. Ia menilai harus ada kesepakatan atau nota kesepahaman sebelum TBS petani masuk ke pabrik.
“Yang menjamin ketersediaan TBS itu adalah petani, bukan PKS. Persoalan sawit ini bukan masalah hari ini, tetapi sudah terlalu lama terabaikan. Kemana pemerintah daerah?” ujarnya.
Menutup pembahasan, Anggota DPRD Fraksi PKB Jetrizanko mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau satgas agar polemik harga sawit tidak terus berlarut dan petani sawit swadaya di Pesisir Selatan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat.
Usulan pembentukan satgas dan desakan lahirnya regulasi untuk petani swadaya pun menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam RDP tersebut, seiring harapan agar harga sawit di Pesisir Selatan tidak lagi menjadi yang terendah di Sumatera Barat.(***)
![]()
