SUMBAR24JAM.COM, TAPAN, PESSEL – Untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyaman beribadah puasa selama bulan suci Ramdhan, Polsek BAB Tapan melakukan razia petasan, Senin 04/4/2022.
Dalam razia yang dipimpin oleh Wakapolsek BAB Tapan, IPTU Saharuddin itu, sejumlah petasan berbagai merk berhasil di amankan dari tangan pedagang di kawasan Pasar Raya Tapan.
“Razia penertiban tersebut dengan sasaran masyarakat pedagang dan pendistribusi berbagai macam petasan atau kembang api yang dapat membuat ledakan keras di Pasar Raya Tapan,.
Menurut Kapolsek BAB Tapan IPTU Gusmanto M, SH, M.Si, Selasa 05/4/2022 mengatakan, ” pihaknya berhasil mengamankan, petasan lempar 80 Ikat atau 800 Buah, petasan merk Hapy Flower 45 pak atau 270 Buah, petasan merk Galaxy 2 pak dan petasan merk Roman 14 buah.
“Kami memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual petasan yang dilarang (Berakibat Ledakan) dan juga mengingatkan, apabila menjual kembali akan ditindak tegas dengan sitaan,” ungkap Gusmanto.
Dijelaskan Gusmanto, pihaknya berkomitmen untuk melakukan cipta kondisi nyaman dan aman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Sesuai intruksi Kapolres Pessel selalu menekankan kepada jajaran agar kegiatan ini terus ditingkatkan disamping penegakan Prokes dan Vaksinasi dosis lengkap untuk mencegah Kabupaten Pessel dari penularan wabah penyakit Covid-19,” tutup Gusmanto.( AL)
Editor : Simon Tanjung