Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025/SPKT Satresnarkoba Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat, tertanggal 27 Januari 2026. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan sebuah ruko yang berlokasi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial Si alias Udin Cauak, berusia 49 tahun, berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi yang akurat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati pelaku sedang berada di depan sebuah ruko dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut kertas timah rokok berwarna merah, serta satu unit handphone merk OPPO A6X warna ungu. Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya dengan tujuan untuk dijual kepada seseorang. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres 50 Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
![]()
