Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Berdasarkan surat keputusan bupati 50 Kota dengan Nomor 400.10.1/292/ bup-lk /XII /2025 Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil membuat keputusan bersama tentang pemekaran Jorong di Nagari Tanjung Gadang kecamatan Lareh Sago Halaban Sumatera Barat. Hasil keputusan bersama disepakati bahwa Jorong Pondam (Pandam) Keramat, Jorong Koto, Jorong Taratak, Jorong Gantiang Arai, Jorong Bulakan, Jorong Siluang, Jorong Parak Lubang, Jorong Guguk Bulat Alang Lawas resmi dikukuhkan. Sosialisasi pengukuhan Jorong Pondam ( Pandam ) Keramat bertempat dilapangan volly Jorong Pandam Keramat pukul 20.00 wib Sabtu malam, (24/1/2026).
Acara syukuran sosialisasi pemekaran Jorong Pandam Keramat dihadiri langsung oleh Wali Nagari Tanjung Gadang Zamhar, Ketua Bamus, Jorong Taratak, jorong sementara Pandam Keramat serta jajaran perangkat Nagari, Ninik Mamak, ulama serta lapisan masyarakat Jorong Pandam Keramat Nagari Tanjung Gadang.
Walinagari Tanjung Gadang menyampaikan rasa syukurnya atas pemekaran 9 Jorong di Nagari Tanjung Gadang. Pemekaran Jorong merupakan upaya mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah dilaksanakan pemekaran Jorong diharapkan pada Kepala Jorong agar dapat melayani masyarakat dengan baik. Sebab jumlah masyarakat yang diberikan pelayanan juga sudah tidak banyak seperti sebelumnya sehingga lebih dimudahkan,” kata Zamhar dihadapan masyarakat Pandam Keramat.
Zamhar juga mengingatkan Jorong dapat memastikan masyarakat mengetahui program pemerintah Kabupaten 50 Kota . Hal itu karena dasarnya program yang dilakukan atas kebutuhan dari masyarakat yang ada di daerah.
“Untuk itu, kepada perangkat di Nagari terus mensosialisasikan program unggulan Kabupaten 50 Kota dari rumah ke rumah. Kami akan pantau sosialisasi ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui program unggulan daerah,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Tahapan Sosialisasi dan Verifikasi
Proses ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya diantaranya Verifikasi Dokumen : Tim Penataan Jorong Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan pengkajian mendalam terhadap dokumen usulan pembentukan jorong baru tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan daerah.
Walinagari Tanjung Gadang juga menegaskan Tujuan Pemekaran adalah ; untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan nagari, memperpendek rentang kendali pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di tingkat jorong dan bukan untuk memecah belah masyarakat jangan salah paham maksud pemekaran Jorong tersebut,” tegas wali.
Selain itu Zamhar juga memastikan warga masyarakat kita yang belum dibantu atau tak tersentuh bantuan pemerintah, karena makin tahun pertambahan masyarakat kita sudah semakin banyak. Saat ini jumlah masyarakat kita sekitar 500 jiwa orang kedua Jorong,” imbuh nya.
Implementasi Anggaran dan Tata Kelola setelah pengukuhan pada tahun 2025, operasional jorong baru ini akan mulai diintegrasikan ke dalam tata kelola administrasi Nagari Tanjuang Gadang. Hal ini mencakup : Penyusunan batas administratif yang jelas sesuai standar perundang-undangan.
Alokasi pendanaan yang biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari atau dana desa untuk mendukung fasilitas pelayanan di jorong baru.
Selain itu Zamhar menyampaikan bahwa kami bersama Bamus telah membentuk Panitia seleksi atau penjaringan kepala Jorong masing-masing Jorong ada tahapannya, apa syarat nya dan ketentuan menjadi calon kepala Jorong, bagaimana proses pendaftaran nya, tentu semuanya ada mekanisme tahap yang dilakukan,” Ulasnya.

Perwakilan perangkat Nagari Tanjung Gadang serta panitia penjaringan calon kepala Jorong dihadapan masyarakat Pandam Keramat menjelaskan ada beberapa point untuk Ia sampaikan didepan yang hadir diantaranya ;
– Pengumuman syarat ketentuan seleksi Kepala Jorong akan dimulai pada tanggal 30 Januari – 4 Februari sehingga syarat ketentuan tersebut akan di tempel ditempat umum, warung kopi serta tempat yang bisa dibaca dengan jelas oleh masyarakat dan para calon yang ingin mengajukan diri menjadi kepala Jorong.
– Pendaftaran para calon dilakukan pada tanggal 2 Februari hingga 4 Februari 2026 hingga dibatas pukul 16.00 wib jam kerja dikantor Walinagari Tanjung Gadang.
– Pemeriksaan administrasi calon peserta kepala Jorong serta ujian tertulis kelayakan serta kemapanan calon sampai dimana calon tersebut mengetahui Nagari yang ia jalankan nanti nya.
– Selanjutnya tes wawancara para calon kepala Jorong yang mana akan diuji langsung oleh pihak perangkat camat sehingga diambil tiga besar para calon kepala Jorong nilai yang tertinggi hasil tahap tes yang dilalui.
– Tanggal 7 Februari sampai 9 Februari panitia penjaringan mengumumkan siapa saja bakal calon kepala Jorong yang memenuhi keteria dan kelayakan.
– Tanggal 11 Februari panitia penjaringan akan melakukan pemilihan serentak kepala Jorong baru di 9 Jorong di Nagari Tanjung Gadang yang telah dimekarkan serta diputuskan oleh surat keputusan bupati 50 kota.
Diwaktu bersamaan mantan Jorong Taratak yang akrab disapa Alim ( Syafwanil Arif ) serta di Gadang gadangkan menjadi calon kuat untuk Jorong Pandam Keramat, Ia menjelaskan didepan undangan yang hadir serta ratusan masyarakat yang hadir titik batas terbaru Jorong Pondam Keramat diantaranya :
– Sebelah Barat berbatasan dengan Jorong Gantiang Arai dan Jorong Bulakan.
– Sebelah Timur berbatasan dengan Taratak, Sitanang dan Nagari Ampalu.
– Sebelah Utara berbatasan dengan Jorong Taratak
– Sebelah Selatan berbatasan dengan Bulakan dan Siluang.
Diakhir penutup Sosialisasi pemekaran Jorong Pondam Keramat Nagari Tanjung Gadang acara diisi dengan doa bersama menjelang datangnya bulan suci Ramadan serta makan bersama dan hiburan dengan seluruh lapisan masyarakat Pandam Keramat beserta perangkat Nagari Tanjung Gadang dan ninik mamak para undangan yang hadir, Zamhar mengucapkan terimakasih banyak terhadap masyarakat Pandam Keramat yang telah menyambut nya dengan jamuan makan bersama serta apa yang kita lakukan hari ini merupakan cita cita kita bersama dengan masyarakat untuk membangun Nagari Tanjung Gadang kedepannya.
![]()
