SUMBAR24JAM.COM – Sabtu Siang menjelang sore yang cerah sekira pukul 15.00 puluhan bahkan mungkin ratusan Mobil pribadi, Bus dan kendaraan Roda dua dibiarkan melewati gerbang tiket masuk Lembah Harau tanpa dipungut biaya apapun, alasannya Penjaga Gerbang kehabisan tiket resmi dari Disparpora Kabupaten Limapuluh Kota.
Kejadian tersebut terkonfirmasi setelah Kadisparpora Desri Spd.MM mengakui bahwa tiket gerbang Harau memang habis : ” Saya dikasih tau oleh petugas bahwa tiket masuk di gerbang Harau habis sekira Jam 19.00 malam. Benar, tiket habis sejak pukul 15.00 Hari Sabtu 26 Maret 2022. Saya akan evaluasi kembali dengan memanggil semua petugas gerbang pada hari Senin depan ” ungkapnya via WA Minggu 27 Maret 2022.
Dari beberapa sumber yang media himpun bahwa hal tersebut sungguh sangat disayangkan bisa terjadi dan baru kali ini terjadi. Kadisparpora dalam beberapa Minggu terakhir secara intensif memantau petugas gerbang untuk selalu memberikan tiket kepada setiap Wisatawan yang datang ke Harau.
Dalam hal ini tentu Bupati sebagai Kepala daerah juga harus memberi perhatian lebih, bukannya malah asyik ” bersafari “.
Setelah Minggu kemaren terpantau berada di Bali, hari ini Pak Bupati terpantau sedang berada di Batam dengan agenda peresmian Gonjong Limo Batam.
Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan sebagai Kepala Daerah, Jika Bupati berhalangan maka Pendelegasian Pimpinan seharusnya diberikan kepada Wakil Bupati, jadi tidak terkesan kekosongan Pimpinan Daerah disaat Bupati sedang “bersafari” keluar daerah.
Tapi entah apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati pilihan Masyarakat ini, Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri yang dalam satu Minggu ini tidak kemana mana dan selalu masuk kantor, tapi tidak diberikan instruksi oleh Bupati untuk memimpin daerah, karena tidak diberi instruksi tentu Wakil Bupati tidak bisa melakukan apa apa, sehingga tugas tugas menjadi terbengkalai dan semrawut.
Dalam Minggu ini saja beberapa agenda besar Kabupaten Limapuluh Kota menjadi stagnan disebabkan karena tidak adanya pendelegasian tugas tugas Bupati kepada Wakil Bupati, sebut saja :
– Sidang Paripurna yang diundur Karena menurut PP 12 tahun 2018 yang wajib dihadiri oleh Kepala Daerah.
-Kedatangan Tamu kehormatan (UAS), juga tidak ada koordinasi dengan Wakil Bupati, sehingga Kedatangan UAS di Kantor Bupati malah disambut oleh Anggota DPRD, sedangkan Wakil Bupati ada diruangannya.
– Yang terbaru tentang Harau yang Viral sampai ke Mancanegara. Rekonstruksi Gerbang Harau seharusnya sangat bisa mengandalkan Wakil Bupati, tetapi Pak Bupati lagi lagi tidak bergeming.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri ketika dihubungi awak media, Minggu 27 Maret 2022 membenarkan : ” Ya benar , tidak ada koordinasi dan pendelegasian tugas tugas daerah kepada saya ” ungkap Pak Wakil Bupati kepada media ini.
Dengan tidak bersinerginya Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah tentu sangat disayangkan oleh Masyarakat Limapuluh Kota.
” Bagaimana Pak Bupati ? Semua ada ditangan Bapak, apakah akan seperti ini sampai purna tugas hingga 2024 ? ” demikian tanya dibenak masyarakat Limapuluh Kota.(*)
Tim